Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Informasi yang Menyesatkan Dari Oknum PU Bina Marga Sampang Madura Berbuntut Panjang

SAMPANG, Jawapes.co.id - Persoalan yang terjadi antara Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang dengan LSM Lasbandra dan Media Jawa Pes ...

SAMPANG, Jawapes.co.id - Persoalan yang terjadi antara Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang dengan LSM Lasbandra dan Media Jawa Pes berbuntut panjang. Pasalnya, hari ini Biro Konsultan dan Bantuan Hukum LSM Lasbandra dan Media Jawa Pes Group melayangkan somasi kepada Dinas PU Bina Marga setempat.
Kepala Divisi Hukum Jawa Pes Group, Sugeng Nugroho SH mengatakan bahwa, Somasi dilakukan terkait adanya berita adu jotos di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PU Bina Marga antara Korwil Madura Media Jawa Pes dan LSM Lasbandra dengan pihak PPTK yang tidak benar.
"Kita sudah mengirim somasi ke Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang. Somasi itu juga kita tembuskan ke Bupati, Kapolres, Dandim dan Sekdakab Sampang. Jika somasi tidak ditanggapi, kita akan menempuh jalur hukum," ujarnya saat dikonfirmasi Media Jawapes, Selasa (16/08).
Sugeng mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oknum PPTK PU Bina Marga tersebut. Padahal, sesuai dengan UU No 14 tahun 2008, Dinas PU Bina Marga merupakan lembaga publik. Keberadaannya dibiayai oleh negara. Sehingga segala kegiatan di PU Bina Marga, wajib diketahui publik.
Dari pengawasan lembaga kontrol serta pemberitaan lewat pers itulah, kinerja Dinas PU Bina Marga bisa diketahui publik. Sementara, wartawan dalam melaksanakan tugas dilapangan berpegang pada kode etik jurnalistik dan Undang-undang No 40/1999 tentang pers. Dalam aturan tersebut, pers berhak mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi.
"Dari dua aturan tersebut sudah jelas. Dinas PU Bina Marga adalah lembaga publik. Sedangkan LSM Lasbandra dan Media Jawa Pes berhak untuk mencari, mengolah, serta menyebarkan informasi. Namun ironis, tugas mereka malah diintervensi. Dengan sikap oknum pejabat, justru kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan," ujar Sugeng.
Parahnya lagi, beredar isu pemberitaan di Media cetak Radar Madura, Suara Madura dan Kabar Madura edisi tanggal 10 Agustus 2016 tentang pernyataan dari Kabid Pembangunan PU Bina Marga bahwa ada adu jotos antara Korwil Madura Media Jawa Pes dengan pihak PPTK.
"Artinya adu fisik sampai kena badan, itu adalah fitnah. Maka, sebagaimana Affirmanti Incumbit Probat yang berarti siapa yang mendalilkan sesuatu haruslah membuktikannya," tuturnya.
Ditegaskannya, bahwa berdasarkan Pasal 311 ayat 1 KUHP berbunyi barang siapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya tersebut.
"Jika tidak dapat membuktikan dan tuduhan itu dilakukannya dengan diketahui tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir pihak Dinas PU Bina Marga belum bisa memberikan keterangan mengenai surat somasi ini."(Rifai)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Informasi yang Menyesatkan Dari Oknum PU Bina Marga Sampang Madura Berbuntut Panjang
Informasi yang Menyesatkan Dari Oknum PU Bina Marga Sampang Madura Berbuntut Panjang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKLwU9l-u3As3DX4JA-7jaHK24nVK0vYOtOdR2ZI1_jLoxWApyqQATyQlQ0sBkYMt3UUyrj4PH_bs3_b8jG6jaLJ4jgcsyK7-eglsq6uBfEm5fbLhpOmhLANBMTWQy8IlENJflD2hlvC4/s640/PhotoGrid_1471320001036.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKLwU9l-u3As3DX4JA-7jaHK24nVK0vYOtOdR2ZI1_jLoxWApyqQATyQlQ0sBkYMt3UUyrj4PH_bs3_b8jG6jaLJ4jgcsyK7-eglsq6uBfEm5fbLhpOmhLANBMTWQy8IlENJflD2hlvC4/s72-c/PhotoGrid_1471320001036.jpg
Jawapes.co.id
https://jawa-pes.blogspot.com/2016/08/informasi-yang-menyesatkan-dari-oknum.html
https://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/08/informasi-yang-menyesatkan-dari-oknum.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy