Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Polsek Bubutan Surabaya Kurang Simak Menetapkan Tersangka

Surabaya, Jawapes.co.id - Penangkapan Sapto Peristiawan Yudho Nugroho berdasarkan Sprin-Kap Nomor: SP Kap/87/IX/2016/Reskrim Polsek Bu...

Surabaya, Jawapes.co.id - Penangkapan Sapto Peristiawan Yudho Nugroho berdasarkan Sprin-Kap Nomor: SP Kap/87/IX/2016/Reskrim Polsek Bubutan, Pria remaja berusia 20 Tahun yang beralamat dijalan Babadan Rukun Surabaya diduga cacat hukum (salah tangkap), penetapan tersangka terhadap Sapto Yuho Nugroho tidak didasari oleh alat bukti dan Barang Bukti (BB) yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, tidak adanya saksi yang kuat dalam menentukan status tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan. Tidak adanya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada keluarga hingga saat ini. Terlebih korban (Jaka) yang melaporkan kepada pihak Kepolisian salah menyebut nama tersangka (Sapto Peristiawan Yudho Nugroho) dengan nama Nur sebagai orang yang dituduh merampas kendaraan bermotor milik korban (Jaka).
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi Media Jawapes,  penangkapan ini terkesan salah tangkap dan melanggar HAM, juga masih memakai cara-cara Orde Baru,  memaksa mengakui serta menyiksa tersangka (Sapto Peristiawan Yudho Nugroho). Dengan adanya penyiksaan, pemukulan serta disuruh mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, dan juga menandatangani sejumlah berkas dibawah tekanan polisi untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan oleh Sapto dengan tuduhan melakukan penipuan, penggelapan, pemerasan sebagaimana datur dalam Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 368 KUHPidana. Hal dimksud sangat menciderai dan bertentangan jelas dengan Asas Praduga Tidak Bersalah dan Asas Kedudukan yang sama dimuka Hukum karena dalam proses pemeriksaan tidak didampingi oleh kuasa hukum.
“ Penangkapan ini saya nilai salah kaprah mas, Sapto ditangkap dengan kasus yang tidak mungkin dilakukan oleh Sapto dikarena Sapto sendiri mempunyai sepeda motor yang atas nama Sapto sendiri yang dapat dibuktikan dengan STNK atas nama Sapto Peristiawan Yudho Nugroho . Saat  kami menjenguk, Sapto menuturkan jika dirinya  di siksa, dipukul sama selang air, kepala dibungkus tas kantong plastik hitam dan di kepruk dengan kursi dibagian kepala, disetrum,  serta dipukul lututnya dengan palu dan dipaksa mengakui kasus Penipuan, Penggelapan, Pemerasan dengan menandatangani surat pernyataan pengakuan oleh Reserse Polsek Bubutan Surabaya, alibi polisi hanya berdasarkan massa yang diduga sudah direncanakan “ Ungkap keluarga  Sapto Peristiawan Yudho Nugroho.
Di hari dan waktu yang berbeda Minggu, 25/9/2016 Kuasa Hukumnya menjenguk serta menjelaskan " Penetapan tersangka tidak didahului dengan proses penyelidikan dan alat bukti yang sah, selain itu sejak dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan, hingga saat ini tidak ada Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada keluarga Sapto, dan ketika pengacara korban meminta hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kepada pihak Kepolisian tidak diberikan, padahal hal dimaksud merupakan hak-hak tersangka untuk kepentingan pembelaan yang diatur dalam Pasal 72 KUHAP, Perkap No 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dan atau Perkara No 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana  " Tutur Bagus Teguh Santoso,SH.,MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Sapto.
(0n1& ical)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Polsek Bubutan Surabaya Kurang Simak Menetapkan Tersangka
Polsek Bubutan Surabaya Kurang Simak Menetapkan Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-omaQ-F2OGNejPHZYuPoVA3_KkI_eRgnDxZLma3OaruM3j-NfktJ1YtLoOl8fP_9atuZLifIG-F2U-WogMPe5RImDfr6I4ZW5c7M3_U10eVBE3BHG3FBQP6h_CbN2a4F-hOtZfDIv3rU/s640/PhotoGrid_1474850340820.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-omaQ-F2OGNejPHZYuPoVA3_KkI_eRgnDxZLma3OaruM3j-NfktJ1YtLoOl8fP_9atuZLifIG-F2U-WogMPe5RImDfr6I4ZW5c7M3_U10eVBE3BHG3FBQP6h_CbN2a4F-hOtZfDIv3rU/s72-c/PhotoGrid_1474850340820.jpg
Jawapes.co.id
https://jawa-pes.blogspot.com/2016/09/polsek-bubutan-surabaya-kurang-simak.html
https://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/09/polsek-bubutan-surabaya-kurang-simak.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy