Foto: Bupati Sampang Jonathan Judianto Sampang Jawapes.co.id - Budaya pengerjaan mega proyek fisik infrastruktur di Sampang terindik...
Foto: Bupati Sampang Jonathan Judianto
Sampang Jawapes.co.id - Budaya pengerjaan mega proyek fisik infrastruktur di Sampang terindikasi kuat jadi pemuas para pemangku elit jabatan di setiap SKPD Sampang.
Pasalnya, budaya penyetoran fee (upeti) sekian persen (%) sebagai pelancar dan atau praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di duga kuat berlangsung dan tidak bisa dihilangkan sampai saat ini.
Seakan bukan rahasia umum, dan tabu di Masyarakat Sampang, untuk mendapat pekerjaan atau kontrak pengadaan barang dan jasa dari setiap CV atau (Comanditaire Venootschap) wajib menyetor fee sesuai perjanjian, ada yang menyetor di awal dan bisa di belakang, pasca selesainya pengerjaan.
Dari berbagai sumber pelaku penyedia barang dan jasa, di akui gratifikasi anggaran Proyek yang di dapat, untuk bagi fee sekian persen (%) terpaksa di setor ke pihak dinas terkait. Menurutnya, karena sudah aturan kebijakan para pimpinan SKPD hingga Kepala Daerah, sehingga menjadi wajib, ungkap AR yang enggan di korankan identitasnya.
"Pengalaman Saya, fee biasanya sekitar 7,5%, ada juga 10% hingga 15% dari nilai pagu proyek, dan untuk saat ini tahun 2018 tidak tau persis, cuman saya yakin praktek penyetoran fee tetap berlangsung" ungkap AR.
Untuk itu, Bupati Sampang Jonathan Judianto bersama Forkompimda harus sinergis mengawal dan mengevaluasi para pemenang tender proyek, dari perusahaan penyedia barang dan jasa, sesuai aturan Kepala LKKP nomor 7 tahun 2011.
wakil Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman S. Sos berharap Bupati Jonathan Tegas dalam memimpin Kabupaten Sampang Bahari, yang selama ini terbelakang dalam segala hal dari 38 Kota Kabupaten di Jawa Timur, harapnya. (12/10/2018).
Menurutnya, Isu bagi-bagi proyek untuk membungkam Oknum Ormas LSM dan Wartawan hingga penyetoran fee jangan di diabaikan, Namun apabila hal tersebut di abaikan tidak ada respon positif, Fathor Rahman S.Sos menduga kuat Bupati Jonathan bisa terlibat praktek busuk dari oknum pejabat yang menarik fee proyek tersebut.
"Apabila Bupati Jonathan tidak ada respon positif, saya menduga kuat keterlibatan beliau, atau bisa saja tidak ada niat baik memperbaiki Sampang lebih baik" tuturnya.
Disisi lain, Fathor Rahman S. Sos juga meragukan profesional kinerja pemangku jabatan elit strategis basah, khususnya di tubuh Dinas PUPR dan Dinas DPRKP, serta Dishub Sampang yang diketahui lumbung pekerjaan proyek fisik infrastruktur terbanyak. Sementara dari title 3 Kepala dinas tersebut, masing masing diketahui bukan sarjana tekhnik pembangunan, melainkan Sarjana Hukum. yaitu Kepala Dinas PUPR Sampang H. Sri Andoyo Sudono SH, MM dan Kepala dinas DPRKP Sampang H. Abd Hannan SH, Msi. Kepala Dinas perhubungan Sampang, M. Zuhri . Keluhnya.
Saat Tim berusaha mengkonfirmasi Bupati Sampang, Jonathan Judianto terkait Tradisi fee Proyek yang masih aman dan rapi belum tersentuh oleh Penegak Hukum manapun, beliaunya tidak ada di ruang kerjanya.
Dari ajudan yang bertugas, Bupati sedang di luar kota Mas, tutur Ajudan yang bertugas. (Tim)







