Jawapes.co.id Sidoarjo - Legalitas pasangan yang terikat dalam suatu perjanjian sangatlah dibutuhkan, apalagi jika bepergian ke tempat...
Jawapes.co.id Sidoarjo - Legalitas pasangan yang terikat dalam suatu perjanjian sangatlah dibutuhkan, apalagi jika bepergian ke tempat yang jauh. Jika membawa buku nikah kemana-mana, pastilah sangat riskan kemungkinan hilang atau jatuh. Untuk itulah Menteri Agama akan meluncurkan produk baru yaitu kartu nikah yang mempunyai barcode sehingga keasliannya tidak akan bisa ditiru oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Achmad Rofi'i, SH, M.Pd.I., saat ditemui wartawan Jawapes di kantornya, Senin (19/11/2018) mengatakan kebenaran akan diluncurkannya kartu nikah ber-barcode yang akan di launching oleh Menteri Agama pada akhir Nopember mendatang sekitar 1000 kartu.
"Kartu nikah tersebut bukan sebagai pengganti buku nikah melainkan untuk menambah legalitas pasangan yang sudah menikah karena ada nomer register yang tidak bisa dipalsukan," terangnya.
Lebih lanjut Rofi'i menyampaikan bahwa kartu tersebut akan lebih praktis jika dibawa bepergian karena bentuknya seperti kartu atm yang bisa disimpan didalam dompet.
Saat ditanya oleh wartawan Jawapes tentang "bagaimana jika terjadi perceraian?". Rofi'i pun mengatakan jika terjadi perceraian, maka kartu tersebut akan ditarik/dikembalikan lagi ke KUA wilayah bersangkutan.
"Tapi kita masih belum mengetahui teknisnya secara jelas karena kartunya sendiri juga belum diluncurkan," ungkapnya.(tyaz)







