Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Bangkalan Masih Belum Bebas Pungli, di Kecamatan Tanah Merah Rekam e-KTP Bayar 50 Ribu

Bangkalan, (jawapes.co.id) - Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ta...




Bangkalan, (jawapes.co.id) - Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tapi sayang praktek pungli di lingkungan Kecamatan Tanah Merah Kab. Bangkalan Jawa Timur masih terjadi membuat warga resah. Terutama dalam pengurusan Surat Kependudukan. Warga mengaku ditarik biaya Rp. 50 ribu oleh oknum Kecamatan itu.

Baru-baru ini juga Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad juga melantik Tim Saber pungli di Gedung Rato Ebuh. Tapi anehnya Oknum Kecamatan Tanah Merah masih menggila dan terang-terangan Lakukan Pungli.

Perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) seharusnya gratis tapi di Kecamatan Tanah Merah malah melakukan menarik uang Rp 50.000 per orang untuk perekaman data e-KTP.

Informasi yang dihimpun jawapes.co.id,
Setidaknya ini terjadi dalam perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tanah Merah. Oknum petugas menarik uang masing-masing Rp 50.000 per orang untuk perekaman data e-KTP itu.

Hal itu diungkapkan Aziz, salah satu warga Kecamatan Tanah Merah, pungli itu terbilang terorganisir. Pasalnya, Ia bersama istrinya sudah lima bulan lebih mengurus e-KTP, namun hingga saat ini tidak ada kepastian kapan e-KTPnya tersebut selesai.

"Semua persyaratan awal kepengurusan yang dianjurkan oleh pihak Kecamatan sudah dipenuhi beserta uang Rp 50.000 per orang, untuk percepatan prosesnya. tapi sudah lebih 5 bulan masih belum ada kepastian kapan e-KTP itu bisa diambil," keluhnya, Selasa (14/02/2017).

Dia mengatakan, Karena lama tidak ada kejelasan kapan e-KTP itu bisa di terima. Akhirnya, Ia mempertanyakan  uang Rp50.000 untuk apa

" Akhirnya Uang itu dikembalikan oleh petugas Kecamatan, bagi petugas tersebut uang segitu tidak ada artinya, tapi bagi kami uang Rp50 ribu itu besar, harus kerja sehari agar bisa mendapatkan uang segitu, karena uang itu diminta kembali hingga sekarang e-KTP saya belum selesai. Karena waktu uang di kembalikan sedikit ancaman dari petugas kecamatan terlontar, sudah tidak ada urusan dengan saya, menirukan ucap petugas kecamatan," ungkap Aziz.

H.Hasan Ketua DPD Lasbandra Bangkalan mengatakan, untuk tanggap. Hal menghadapi persoalan yang sering meresahkan masyarakat, seperti pungli di beberapa instansi di wilayahnya.

"Jika ditemukan praktik pungli di masyarakat, jajarannya diminta tidak segan untuk melaporkannya ke aparat yang berwenang. “Kami sebagai LSM harus mengambil langkah positif yaitu mendukung program pemerintah dalam menghapus pungli. Kita bantu melakukan kontrol, dan kita harus membentuk Satgas yang berhubungan dengan pungli,” tegasnya.

Satgas itu nantinya ditempatkan di beberapa instansi pemerintahan untuk memantau langsung dan mencari informasi dugaan praktik pungli. Dugaan pungli itu kerap terjadi, biasanya di instansi pemerintah, kecamatan, kantor desa dan sekolah-sekolah. “Nanti di setiap dinas ada anggota Lasbandra yang memantau,” terangnya.

ia menegaskan, pelaku pungutan liar tidak hanya dapat dijerat dengan pasal KUHP. Pelaku juga mungkin dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada umumnya, praktik pungutan liar dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Jika pelaku merupakan pegawai negeri sipil, akan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Namun, ada ketentuan pidana yang ancaman hukumannya lebih besar dari itu, yakni Pasal 12 e UU Tipikor.

 "Pungli itu bisa kita katakan sebagai korupsi. Ada Pasal 12 e di sana dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya. Bersambung, (Rifai).
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Bangkalan Masih Belum Bebas Pungli, di Kecamatan Tanah Merah Rekam e-KTP Bayar 50 Ribu
Bangkalan Masih Belum Bebas Pungli, di Kecamatan Tanah Merah Rekam e-KTP Bayar 50 Ribu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOcdpaQEiefJrojX-W8v1KewXxEYnrafsGQQlEq3Au871XI8dJ5p3hXkPObmVhgmUXlQj-_aFde_cNI1aHsT1ac7Z3sHWDoT-I6ag9a3Mcxg_T-AozodUpe8L3sqOZjrcAIf0GiapwIFE/s320/IMG-20170214-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOcdpaQEiefJrojX-W8v1KewXxEYnrafsGQQlEq3Au871XI8dJ5p3hXkPObmVhgmUXlQj-_aFde_cNI1aHsT1ac7Z3sHWDoT-I6ag9a3Mcxg_T-AozodUpe8L3sqOZjrcAIf0GiapwIFE/s72-c/IMG-20170214-WA0002.jpg
Jawapes.co.id
https://jawa-pes.blogspot.com/2017/02/bangkalan-jawapes.html
https://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2017/02/bangkalan-jawapes.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy