Sampang, Jawapes.co.id -Pemerintah kabupaten (pemkab) Sampang Madura, Provinsi Jawa timur melalui PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikar...
Sampang, Jawapes.co.id -Pemerintah kabupaten (pemkab) Sampang Madura, Provinsi Jawa timur melalui PU Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikartarung) yang sekarang sudah berganti nama menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang, sebagai leading sektor pelaksana kegiatan Pembangunan/ peningkatan infrastruktur perkotaan, baru saja melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan lingkungan (rabat beton dan saluran). Dengan tujuan agar infrastruktur berupa jalan lingkungan di daerah perkotaan bisa lancar demi peningkatan sektor ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Namun pada pekerjaan proyek yang berada dilokasi RT.1/RW 3 kelurahan Dalpenang kecamatan Sampang kabupaten Sampang Provinsi Jawa timur, tersebut ditemukan adanya keretakan dan kerusakan pada proyek yang baru selesai dibangun tersebut. Padahal serah terima pekerjaan pertama (PHO – Provisional Hand Over) baru selesai dilakukan. Nilai kontrak Rp. 199.608.000,- dan bersumber dari dana bantuan keuangan provinsi Jawa timur Tahun Anggaran 2016. Dan penyedia jasa konstruksinya CV. Fitria Karya
Ketika dikonfirmasi, St. Muathifah, ST, MT. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdalih, pekerjaan tersebut sudah sesuai dan masih dalam tahap pemeliharaan. Jika ada kerusakan, itu karena akibat banjir yang melanda sampang.
"Ini masih dalam masa pemeliharaan mas. Dan pekerjaan itu sudah sesuai. Kalaupun itu ada kerusakan, itu karena akibat banjir. Di situ daerah banjir mas" dalihnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pihak rekanan beberapa waktu yang lalu. Dan segera akan dilakukan pengecekan langsung kelapangan.
"Nanti saya cek ke lapangan. Saya masih mau berkoordinasi dulu mas, dengan pimpinan yang lama" jelasnya.
Ketika ditanya soal alat penguji yang dijadikan acuan untuk menentukan kesesuaian spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), dirinya mengatakan ada alat khusus.
"kita pakai alat uji Slam tes mas. Untuk menentukan spesi campurannya" jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Khoirul Amin, ST. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut, volume sudah sesuai dan PHO sudah selesai dilaksanakan.
"PHO sudah selesai mas. Dan volume sudah sesuai" jelasnya.
Sementara itu, Rifai dari LSM Lasbandra, Korwil jawapes Group merasa kecewa atas pekerjaan tersebut. hasil pekerjaan proyek tidak akan maksimal selama tidak sesuai RAB.
" Saya sudah menyampaikan teguran secara lisan ke pihak rekanan, PPK, dan PPTK pada saat proyek itu sedang dikerjakan atau sebelum PHO. Tapi apa yang saya sampaikan tidak digubris. Yaaa....begitu hasil akhir proyeknya. Amburadul..padahal bukti otentik berupa rekaman video pada saat melakukan pekerjaan spesi yang salah, sudah saya tunjukkan," Ungkapnya kepada awak media.
Dia menambahkan, kebiasaan Oknum PPK dan PPTK di Kab Sampang, berdalih masih masa perawatan, seperti apa yang di sampaikan St. Muathifah, ST, MT. dan Khoirul Amin, ST. selaku penanggung jawab di proyek tersebut, itu sudah menjadi
Fardhu Ain. seperti mengamini Pekerjaan yang tidak sesuai RAB,
Semua itu terjadi karena pihak rekanan terlalu banyak mengeluarkan salam tempel agar bisa mengerjakan proyek tersebut, semisal uang Fee, kontrak , uang Komitmen dan uang amplop tanda- tangan, supaya lancar dalam pemberkasan akhir. Kalau semua itu di penuhi pasti akan di anggap layak dan tidak akan di permasalahkan. Kesalahan, urusan belakangan. Yang penting cair dulu," bebernya. (madas)







