SAMPANG, (jawapes.co.id) – Maraknya penangkapan terhadap Kepala Desa (Kades) di berbagai daerah di indonesia terkait penyimpangan dan pe...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Maraknya penangkapan terhadap Kepala Desa (Kades) di berbagai daerah di indonesia terkait penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) tidak membuat Kades tersebut patuh dan tunduk pada aturan yang ada dalam mengelola DD dan ADD itu.
Menurut salah satu Kepala Desa yang enggan disebut namanya, bantuan yang di terima tidak bisa dimaksimalkan. Kepala desa yang enggan disebut jati dirinya mengakui, saat menerima DD maupun ADD mereka dikenakan biaya administrasi serta biaya untuk pembuatan SPJ.
"Yang penting dikerjakan meskipun jelek tidak apa-apa, nanti kalau rusak kan bisa cepat diajukan lagi," cetusnya, Selasa (14/11/2017).
Tambah sang Kades, DD dan ADD yang merupakan program pemerintah untuk peningkatan pembangunan taraf hidup desa tersebut juga ikut di mainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Iya memang ada pemotongan DD dan ADD dari pihak tertentu dengan alasan tidak jelas, karena katanya semua sudah kompak begitu, kalau saya tidak mengikuti bisa panjang urusannya," bebernya.
Ketika wartawan Jawapes mencoba konfirmasi dengan Camat Camplong HM Taufik maupun Kasi PMD H Ismail pada Selasa (14/11) namun tidak ada di kantornya, dihubungi via ponsel pun tidak pernah diangkat.(On1)







