SAMPANG, (jawapes.co.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang gerah terhadap tindakan oknum Camat d...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang gerah terhadap tindakan oknum Camat di daerah setempat, karena dianggap menghambat kinerja PPK dengan melarang panitia adhoc itu berkantor di Kecamatan tersebut.
Ketua PPK Camplong, Abdus Salam ketika dikonfirmasi, mengakui jika pihaknya sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kecamatan, merasa kesulitan ketika berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kecamatan Camplong itu.
Dikatakannya, dengan kondisi tersebut membuat dirinya bersama dengan anggota PPK lainnya merasa terganggu dalam melaksanakan tugas.
"Kami ini kan dibentuk dan dilantik oleh KPU untuk menyukseskan pemilu. Dan kesuksesan pemilu ini bukan hanya tanggunggjawab kami saja, melainkan juga semua pihak termasuk Camat. Sementara ini, oknum camat itu terkesan menghindar jika kami temui," tutur dia, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, jika oknum Camat itu tak bisa memfasilitasi apa yang dibutuhkan, itu sama saja menghambat program pemerintah. Katanya, jangan karena keangkuhannya, mengorbankan kepentingan masyarakat dan daerah.
"Jadi, jika oknum camat itu tidak bisa memfasilitasi PPK, itu sama saja ingin menghambat kerja penyelenggara, dan menghambat program pembangunan kedepan," ucapnya.
Berbagai alasan yang disampaikan oknum camat tersebut menurut Abdus, sengaja menghambat berjalannya tahapan pemilu yang harus segera dilaksanakan oleh pihaknya. Kuat dugaan, upaya menghambat tersebut dilakukan oleh oknum camat itu karena ketidak profesionalannya dalam menjalankan tugas.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kami mau melangkah, sementara banyak juga kegiatan lain yang harus kami selesaikan," katanya.
Sebelumnya Bupati Sampang H Fadhilah Budiono melalui Sekda Puthut Budi Santoso juga sudah mengimbau pihak Kecamatan agar memfasilitasi kegiatan PPK demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kami sangat berharap amanat itu dapat dilaksanakan oleh Camat Camplong, sebagaimana yang telah disepakati beberapa waktu lalu," ungkap ketua PPK menguatkan.
Ia jug berharap semua lini tidak terkecuali Camat Camplong, dapat saling bekerjasama demi suksesnya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.(Rifai)







