Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Indikasi Ada Tertib Upeti, Mayoritas Penegak Hukum di Bangkalan Tutup Mata

Bangkalan, Jawapes.co.id -  Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) memilih melalui jasa penyeberangan Jembatan Suramadu, diduga memberikan...


Bangkalan, Jawapes.co.id -  Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) memilih melalui jasa penyeberangan Jembatan Suramadu, diduga memberikan setoran ke Oknum petugas Kepolisian Lantas Bangkalan dan  Oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Bangkalan, itu terungkap oleh salah satu kernet bus.

Setiap bulan semua Bus AKDP yang lewat melalui penyeberangan Jembatan Suramadu dimintai uang oleh pengurus untuk memberikan upeti ke oknum Polisi maupun ke oknum Dinas Perhubungan agar bisa melintas di Suramadu dan tidak ditilang, karena melanggar trayek.

Menurut salah satu kernet yang namanya enggan disebutkan, semua Bus AKDP dimintai iuran dibuat upeti ke oknum Polisi serta oknum Dinas Perhubungan Bangkalan, Kita diuntungkan biarpun setiap bulan kita setor ke oknum, karena kalau lewat penyeberangan kapal bayarnya lebih mahal, penumpang pun juga dikenakan biaya, kalau Bus AKDP lewat jembatan Suramadu bayarnya murah.

"Kita ya harus memberi upeti kalau tidak memberi bisa fatal akibatnya (tidak boleh lewat suramadu red), kalau cuman di tilang  karena melanggar trayek paling cuman dibuat dokumentasi atau laporan semata tidak masalah itukan tidak setia hari," ungkapnya.

Sementara Rifai Koordinator wilayah Madura LSM Jawapes mengatakan Seharusnya Bus AKDP lewat di Jalan Raya Burneh, Bangkalan, Socah dan Kamal. Bus-bus AKDP yang melintas di Jalan Akses Suramadu itu melanggar UU LLAJ No 22 Tahun 2009 serta aturan berupa trayek yang dikeluarkan pemerintah Jawa Timur. Petugas Kepolisian harus tegas menindak Bus AKDP yang melintas di Jembatan Suramadu. "Mana ketegasan aparat kepolisian Bangkalan, sudah tahu melanggar aturan trayek kok tidak berani menindak," katanya.

Dia berharap, Dishub Jawa Timur dan Bangkalan harus menindak tegas atau menghalau seluruh bus yang lewat jalan akses Tol Suramadu, karena hal tersebut telah melanggar izin trayek. "Kalau masih belum ada ketegasan saya akan mengirim surat resmi keseluruh instansi terkait," tegasnya.

"Perlu diketahui, sekitar 80 bus tetap menggunakan feri penyeberangan Dermaga Ujung-Kamal, Bangkalan, Tapi sayang nya tidak satu pun lewat menggunakan penyeberangan Itu kelas melanggar yang sudah ditentukan," tambah Rifai.

Saat ini ada 216 bus bumel dan 23 bus patas yang melayani trayek ke Madura lewat jembatan Suramadu. Bus-bus tersebut milik tujuh PO, yakni PO Akas NNR, Akas Asri, Akas 1, Akas 4, Pelita Mas, Jawa Indah, dan PO Damri.

" Bisa dibayangkan kalau per unit 10 ribu per sekali lewat bisa berapa upeti yang di dapat oleh oknum tersebut, itu kalau 10 ribu kalau lebih, bisa kebayang gak berapa..? bisa ada oknum pangkat kopral gaji jendral di Polres Bangkalan Madura ini," ungkapnya. (Red)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Indikasi Ada Tertib Upeti, Mayoritas Penegak Hukum di Bangkalan Tutup Mata
Indikasi Ada Tertib Upeti, Mayoritas Penegak Hukum di Bangkalan Tutup Mata
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjP4Qqzm3sx-kOu-N39uyY31y6EKCUoaina0DPzy24IHiSv_dXLurwP1NdfDU0zvSQ3Jz-RPx9SJpnnVyoeUU5lHNBIFsu1Mskn3IxtniGcyVjEqnA7XgP_Mn_bqnrjaUleMtoG8cml0tw/s1600/IMG-20171210-WA0060_20171210194832949.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjP4Qqzm3sx-kOu-N39uyY31y6EKCUoaina0DPzy24IHiSv_dXLurwP1NdfDU0zvSQ3Jz-RPx9SJpnnVyoeUU5lHNBIFsu1Mskn3IxtniGcyVjEqnA7XgP_Mn_bqnrjaUleMtoG8cml0tw/s72-c/IMG-20171210-WA0060_20171210194832949.jpg
Jawapes.co.id
https://jawa-pes.blogspot.com/2017/12/indikasi-ada-tertib-upeti-mayoritas.html
https://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2017/12/indikasi-ada-tertib-upeti-mayoritas.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy