Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Penasehat Hukum Optimis Gus Nur Bebas dari Jeratan ITE

Jawapes.Com, Surabaya - Sidang dugaan ujaran kebencian terhadap akun facebook Generasi Muda NU yang dilakukan terdakwa Sugi Nur Raharja ali...



Jawapes.Com, Surabaya - Sidang dugaan ujaran kebencian terhadap akun facebook Generasi Muda NU yang dilakukan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Kls 1A Jl. Arjuno No.16-18, Kamis (13/6/2019) dengan mendengarkan keterangan 4 saksi dari Kejaksaan. Saksi yang dihadirkan bernama Moh. Ma’rufsyah, Nurudin Ar Rahman, Muhammad Syukron, Muhammad Nizar.

Moh. Ma’rufsyah menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa melaporkan Gus Nur itu berawal dari kiriman video melalui group WhatsApp.

“Video tersebut terdapat kalimat yang merendahkan marwah NU menghina generasi muda NU, dari situlah saya sebagai PWNU berinisiatif melaporkan ke Polda Surabaya,” ungkapnya.

Saat ditanya oleh Penasehat Hukum Gus Nur terkait kewenangan melapor atau legal standingnya, saksi tidak bisa menunjukkan, “memang saya tidak ada surat dari organisasi maupun struktur NU, tapi saya sebagai pengurus NU merasa tersinggung atas kalimat Gus Nur yang menghina generasi muda NU”.

Saat diklarifikasi oleh awak media, Muhamad Nur Rakhmad Penasehat Hukum dari Gus Nur mengatakan, jika dikaitkan dengan pasal penghinaan 310,311 KUHP maupun pasal 27 ayat (3) Juncto pasal 45 ayat (3) dakwaan terhadap Gus Nur subjek hukumnya tidak jelas.

“Masalahnya kalimat yang dipersoalkan oleh pelapor tidak ada kewenangan secara legal yang jelas dari organisasi untuk melapor sebagai subjek hukum yang dirugikan. Akun generasi muda NU bukan organisasi yang legal melainkan perkumpulan. Kalaupun secara pribadi dalam video, Gus Nur tidak menyebutkan nama secara personal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinudin juga menambahkan, jika kita posisikan dalam azas persamaan dimata hukum, seharusnya yang mengirim atau menyebarkan video tersebut juga harus ditahan. "Tapi faktanya, dia bebas,” tandasnya.

Sedangkan Gus Nur juga menjelaskan kepada awak media bahwa kalimat tersebut bukan ditujukan kepada generasi muda NU dalam artian luas, melainkan terhadap akun facebook generasi muda NU yang mengklaim dirinya aliran radikal dan wahabi.

“Wong saya benci sekali terhadap wahabi tapi akun facebook generasi muda NU memasukkan nama saya dalam daftar ulama’ radikal, wahabi. Jelas saya tidak terima," jelasnya. (Ryn)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Penasehat Hukum Optimis Gus Nur Bebas dari Jeratan ITE
Penasehat Hukum Optimis Gus Nur Bebas dari Jeratan ITE
https://jawapes.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190614-WA0032-300x225.jpg
Jawapes.co.id
https://jawa-pes.blogspot.com/2019/06/penasehat-hukum-optimis-gus-nur-bebas.html
https://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2019/06/penasehat-hukum-optimis-gus-nur-bebas.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy