SAMPANG, Jawapes.co.id - Tidak adanya sangsi tegas terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sampang dr Titin Hamida...
SAMPANG, Jawapes.co.id - Tidak adanya sangsi tegas terhadap Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sampang dr Titin Hamida semakin liar, pihak rumah sakit seakan tidak habis-habisnya berulah di luar ketentuan dan aturan yang ada dan sangat meresahkan masyarakat, seperti pelayanan dengan tidak memperhatikan rasa kemanusiaan dan juga sering menelantarkan pasien khususnya pasien miskin.
Selain itu, juga aktivitas pungli yang di kemas sedemikian rapi agar terkesan baik dan lancar seolah-olah hanya kesalahan administrasi semata, masih belum puas dengan semua apa yang mereka lakukan tersebut. Pasalnya, pihak RSUD yang dipimpin si tangan dingin dr Titin Hamida tersebut, juga mengabaikan peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang.
Seperti apa yang disampaikan oleh salah seorang Kepala Dinas di Kabupaten Sampang berinisial H yang meminta agar nama dan jabatannya di rahasiakan karena dr Titin Hamida terkenal licik dalam memutar balikkan fakta.
"Iya betul DLH telah menegur RSUD karena tidak dapat menunjukkan hasil uji kualitas limbah cair pada bulan Desember hingga Februari, sampai sekarang masih belum ada tanggapan," bebernya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit memang terkenal bandel dibawah pimpinan dr Titin Hamida, padahal sudah jelas-jelas tidak melakukan pencatatan debit harian air limbah dan itu sudah melanggar Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 58 tahun 1995 tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit pasal 7 ayat 1 point C, dan Surat Keputusan Bupati Sampang rentang pembuangan limbah cair ke air point 5, 6 dan 7.
"Banyak yang dilanggar, tapi masih saja sok paling benar dan berprestasi, mungkin karena sampai saat ini tidak ada satupun penegak Hukum maupun penegak Perda di Sampang yang berani menyentuhnya," kesalnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Dirut RSUD Sampang dr Titin Hamida via telepon selulernya masih enggan menjawab. (Rifai)







