Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

PT. Aneka Cool Citratama Ingkar Janji, Pegawai Tidak di Gaji

Nurdin juga mendesak kepada pihak PT. Aneka Cool Citratama untuk segera mencabut laporan di pihak berwajib.“Kami serukan kepada PT. Aneka Co...


Nurdin juga mendesak kepada pihak PT. Aneka Cool Citratama untuk segera mencabut laporan di pihak berwajib.“Kami serukan kepada PT. Aneka Cool Citratama untuk mencabut laporan Polisi berkaitan dengan penggelapan data perusahaan karena tuduhan tersebut jelas tidak beralasan hukum,” tegas Nurdin.

SURABAYA – PT. Aneka Cool Citratama yang berlokasi di Jl Kalianak Barat 51-G, Tambakdono, Benowo, Kota Surabaya ini menimbulkan konflik. Penyebabnya adalah karyawan atau pekerja belum menerima gaji sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja baik dari uang lembur dan gaji bulanan yang dinilai belum menerapkan standar Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2018.
Penegasan ini disampaikan Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (LBP-PP) Kota Surabaya yang menggelar aksi solidaritas bela buruh ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/11/2018) pagi.
Ketua LBP-PP Kota Surabaya, Nurdin Longgari mengatakan aksi ini dilakukan untuk mendesak PT. Aneka Cool Citratama untuk segera membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimun Kota Surabaya. Ia menduga perusahaan ini belum membayar upah pekerja kurang lebih empat bulan.
“Kami menduga, PT. Aneka Cool Citratama telah melanggar UU Ketenagakerjaan yakni dengan telah tidak memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota Surabaya semenjak Agustus 2017, bahkan setelah bulan Mei 2018 pekerja tidak mendapatkan gaji,” kata Nurdin saat dilokasi, Rabu (7/10/2018).
Menurut Nurdin, para pekerja  PT.Aneka Cool Citratama tidak pernah mendapatkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan, “Sehingga para pekerja masih berhak sepenuhnya untuk mendapat upah dari PT.Aneka Cool Citratama, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,”  ucapnya.
Selain itu, kata Nurdin, pihaknya menduga adanya kriminalisasi yang dilakukan Perusahaan terhadap Pekerja. Kriminalisasi tersebut dalam bentuk tuduhan penggelapan data, yang mana data tersebut, pada kenyataannya dan sebenarnya masih utuh di perusahaan dan pihak perusahaan pun dapat mengakses tanpa halangan apapun.
“Tidak ada upaya pekerja untuk menghilangkan atau membuang data perusahaan. Sehingga tuduhan penggelapan oleh perusahaan terhadap karyawan tersebut sangat tidak berdasar hukum,” tegasnya.
“Kami menduga tindakan kriminalisasi ini untuk menekan gerakan pekerja PT. Aneka Cool Citratama untuk memperoleh hak-haknya,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan kepada direktur PT. Aneka Cool Citratama jika terbukti tidak melakukan pembayaran upah pekerja maka harus juga dilakukan proses hukum kepada pihak yang berwajib.
“Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk terus melakukan pemeriksaan dan menetapkan Direksi PT. Aneka Cool Citratama sebagai Tersangka, jika hak para pekerja tidak segera dibayar,” pungkasnya.
Berikut ini kutipan pernyataan sikap LBP-PP Kota Surabaya yang berhasil diterima LintasIndonesia.ID:
PERNYATAAN SIKAP
Kami atas nama Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (LBP-PP) Kota Surabaya atau disingkat LBP-PP Kota Surabaya yang merupakan organisasi pekerja yang dibentuk oleh Organisasi Massa (Ormas) Pemuda Pancasila, bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terhadap kebijakan dan perbuatan yang telah dilakukan oleh PT. Aneka Cool Citratama terhadap para buruh/pekerjanya sebagai berikut:
Menyikapi permasalahan hukum antara PT. Aneka Cool Citratama Surabaya dengan pekerja/buruh, maka dengan ini Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah telah menetapkan upah minimum yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,
  2. Bahwa kami menduga, PT. Aneka Cool Citratama telah melanggar UU Ketenagakerjaan yakni dengan telah tidak memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota Surabaya semenjak Agustus 2017, bahkan setelah bulan Mei 2018 pekerja tidak mendapatkan gaji sampai sekali,
  3. Bahwa Pekerja pada PT.Aneka Cool Citratama tidak pernah mendapatkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan, sehingga dan oleh karenannya masih berhak sepenuhnya mendapat upah dari PT.Aneka Cool Citratama, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,
  4. Bahwa, disisi lain, kami menduga adanya kriminalisasi yang dilakukan Perusahaan terhadap Pekerja. Kriminalisasi tersebut dalam bentuk tuduhan penggelapan data, yang mana data tersebut, pada kenyataannya dan sebenarnya masih utuh di perusahaan dan pihak perusahaan pun dapat mengakses tanpa halangan apapun, tidak ada upaya pekerja untuk menghilangkan atau membuang data perusahaan. Sehingga tuduhan penggelapan oleh perusahaan terhadap karyawan tersebut sangat tidak berdasar hukum. Kami menduga tindakan kriminalisasi ini untuk menekan gerakan pekerja PT. Aneka Cool Citratama untuk memperoleh hak-haknya,
  5. Bahwa, terdapat rencana PT. Aneka Cool Citratama untuk memindahkan karyawan ke Pabrik Afilisasi. Namun, pemindahan tersebut mendapat penolakan dari karyawan mengingat tidak jelasnya hubungan hukum antara PT.Aneka Cool Citratama perusahaan tempat dimana pekerja akan diperbantukan. Selain itu, tentu akan menjauhkan hubungan pekerja dengan keluarga. Pekerja telah mengajukan pertemuan Bipartit namun tidak ada titik temu. Bahkan selanjutnya perusahaan menerbitkan Surat Peringatan kepada pekerja. Perlu kami tegaskan, bahwa pekerja memiliki hak yang utuh untuk mendapatkan pekerjaan dan diupah dengan layak.
Berdasarkan uraian tersebut diatas kami menuntut:
  1. Kepada PT. Aneka Cool Citratama untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran gaji kepada Pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
  2. Kepada PT. Aneka Cool Citratama untuk mencabut laporan Polisi berkaitan dengan penggelapan data perusahaan karena tuduhan tersebut jelas tidak beralasan hukum,
  3. Kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk terus melakukan pemeriksaan dan menetapkan Direksi PT. Aneka Cool Citratama sebagai Tersangka, jika hak para pekerja tidak segera dibayar.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan tegas, dan kami mendesak agar Pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana tanpa ada kepentingan dan keberpihakan yang merugikan pekerja. (pank).
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: PT. Aneka Cool Citratama Ingkar Janji, Pegawai Tidak di Gaji
PT. Aneka Cool Citratama Ingkar Janji, Pegawai Tidak di Gaji
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGcG5vWNAAhh502Xrj8gkLE0PY1O6vjtKZCgpvUWXWzq9mvwyQDBRx2UdxzsEFlszp8mdBZBELawH5HpaE5nHjV_Ajvc6VutiA8i7_Sc3ZdDhJTOt5Nv2IuNjiLdZRIWHgLhIxRC96BYk/s320/IMG-20181107-WA0182.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGcG5vWNAAhh502Xrj8gkLE0PY1O6vjtKZCgpvUWXWzq9mvwyQDBRx2UdxzsEFlszp8mdBZBELawH5HpaE5nHjV_Ajvc6VutiA8i7_Sc3ZdDhJTOt5Nv2IuNjiLdZRIWHgLhIxRC96BYk/s72-c/IMG-20181107-WA0182.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/11/pt-aneka-cool-citratama-ingkar-janji.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/11/pt-aneka-cool-citratama-ingkar-janji.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy