Sampang, Jawapes.co.id - Bagi daerah di Pulau Jawa utamanya Kabupaten Sampang mungkin jarang menemui guru yang jarang mengajar. Namun b...
Sampang, Jawapes.co.id - Bagi daerah di Pulau Jawa utamanya Kabupaten Sampang mungkin jarang menemui guru yang jarang mengajar. Namun bagi masyarakat di daerah plosok Kabupaten Sampang khususnya Kecamatan Tambelangan kasus seperti ini sudah lumrah. Jumlah guru yang jarang masuk tak terhitung utamanya selama Bulan Ramadhan.
Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab anjloknya nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kabupaten Sampang yang berada di peringkat 38 se Jawa Timur.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mengatakan kejadian ini bukan hal baru lagi di Kecamatan Tambelangan, dicontohkan salah satunya yang terjadi di sekolah Dasar Negeri (SDN) Somber 3 Tambelangan misalnya.
"Selama Bulan Ramadhan ini kami dari beberapa warga dan Wali murid memperhatikan jarang adanya Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di sekolah tersebut belakangan ini, para guru beserta Kepala Sekolahnya (Kepsek) pun jarang kelihatan", ujar salah satu warga yang engan disebutkan identitasnya.
- Rabu (06/06/2018).
Adanya informasi tersebut Sekretaris Jendral (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) Ach. Rifa'i angkat bicara.
"Sangat disayangkan tindakan oknum guru dan kepala sekolah ini, apa karena diplosok sehingga bisa semaunya sendiri mengajar? Terlebih bulan Ramadhan sehingga proses belajar mengajar terhenti. Sebabnya, hal ini sangat bertentangan dengan Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa peraturan itu mulai berlaku efektif pada tahun ajaran baru 2017/2018", kata Rifa'i saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, dirinya menjelaskan jika Kemendikbud telah membuat aturan baru dan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017 yang isinya mewajibkan guru berada di sekolah minimal 8 jam. Sehingga jika hal yang dimaksud dibiarkan, kemungkinan besar dunia pendidikan di sampang utamanya Kecamatan Tambelangan akan terpuruk dan tertinggal.
"Sesuai pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Di jenjang SD, siswa dan guru bisa pulang lebih cepat. Biasanya, kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, Nah, kalo tidak ada sama sekali seperti ini?, terus siapa yang disalahkan?, siapa yang dirugikan?, wajarlah kalau dunia pendidikan di sampang terendah jika seperti ini kenyataannya", ungkap rifa'i kesal.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Tambelangan melalui Stafnya Zaini menjelaskan, jika kejadian yang dimaksud bukanlah tanggung jawab pihaknya, melainkan tanggung jawab langsung Kepala Dinas Pendidikan Sampang Moh. Jupri Riyadi.
"Waduh maaf mas, kepala UPTD dan yang lainnya lagi keluar. Terkait hal yang tersebut bukan tanggung jawab kami, tapi tanggung jawab langsung Kepala Dinas Pendidikan Sampang. Jadi jika ada hal seperti yang mas utarakan, langsung laporan ke Pak.Jupri", jelasnya.
Disisi lain, hingga pemberitaan ini ditulis Kepala Dinas Pendidikan Sampang Moh. Jupri Riyadi sangat sulit ditemui serta dihubungi untuk dikonfirmasi oleh kami. (RIZ).








