Jawapes.co.id (SAMPANG) - Lagi - Lagi ulah debt Collector yang meresahkan masyarakat dijalan Raya terulang lagi, seperti menunjukkan bah...
Jawapes.co.id (SAMPANG) - Lagi - Lagi ulah debt Collector yang meresahkan masyarakat dijalan Raya terulang lagi, seperti menunjukkan bahwa keberadaan mereka tidak tersentuh oleh penegak Hukum.
Padahal beberapa waktu lalu, Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menangkap preman yang berkedok Debt Collector. Tito menilai Debt Collector dan Matel (Mata Elang) dengan secara paksa mengambil kendaraan dari masyarakat yang terlambat membayar, sehingga menimbulkan keresahan. Namun, perintah orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Negri ini, seperti dianggap omong kosong belaka oleh sebagian besar preman yang berkedok debt collector yang biasa mencari mangsa diwilayah Hukum Polres Sampang Jawa Timur.
Seperti Hal, yang disampaikan oleh (AH indisial- red) Perintah Kapolri untuk menindak tegas Preman yang berkedok debt Collector seperti masih belum ada bukti Nyawta diwilayah Hukum Polres Sampang
"Pada bulan April 2018 lalu, mobil yang saya bawa di hadang dan dirampas oleh komplotan debt Collector di jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Sampang, lokasi perampasan tersebut hanya berjarak puluhan meter dari Mapolres Sampang, Beber AH.
Tidak kalah mencengangkan dengan apa yang di sampaikan oleh salah satu debt collector di Sampang, kepada tim investigasi Jawapes terkait komplotan debt collector tersebut yang meminta namanya dirahasikan, "Kalau masalah Perampasan Kendaraan Nasabah yang menunggak Angsuran disekitar Mapolres Sampang beberapa bulan yang lalu, jangan salahkan debt collector saja, pasti ada Oknum yang membekingi, Dan mas harus bisa ungkap siapa dalang dari semua itu ," pintanya. (05/07/2018).Bersambung ( Rifai)







