Jawapes.co.id (Sampang) - Memasuki babak akhir (H -1) pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 di Kabupa...
Jawapes.co.id (Sampang) - Memasuki babak akhir (H -1) pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018 di Kabupaten Sampang masih saja ada sejumlah permasalahan yakni terkait dugaan penggelembungan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seperti halnya yang terjadi di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura telah membuat khawatir dan meresahkan beberapa masyarakat.
Hal ini diungkapkan Mamad salah satu warga desa, Dirinya menduga jika dalam Pilkada besok terdapat penggelembungan serta terdapat pemilih tambahan yang nilai pemilihnya mencapai kurang lebihnya 1000 hak pilih.
"Saya heran, padahal dulu begitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hak pilih di desa ini hanya mencapai sekitar 1400an hak pilih. Namun, ketika memasuki babak Pilkada ini tiba-tiba bertambah menjadi 2400an hak pilih", ungkapnya, Selasa, (26/06/18).
Sekedar diketahui, pihak Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslu) Sampang melalui komisioner Panwaskab Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Muhalli pernah menyatakan jika dalam pelaksanaan Pilkada serentak ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat dihimbau segera membuat laporan dengan mengumpulkan datanya, apalagi terkait adanya dugaan penggelembungan hak pilih.
"Kami rasa kemungkinan penggelembungan tersebut adalah hasil dari pemilih pemula yang bermuculan, atau bisa juga hal tersebut dikarenakan faktor orang-orang yang dulunya ketika Pilkades banyak yang tidak datang. Namun, jika nantinya ditemukan adanya kejanggalan, kami akan lakukan rekomendasi untuk mencoret secara manual terhadap PPK dan PPS", tandasnya, saat dikonfirmasi terkait penggelembungan tersebut beberapa waktu lalu, Kamis (21/06/2018). (RIZ)







