Jawapes.co.id (SAMPANG) -Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang Madura Jawa Timur, mendapat pengurang...
Jawapes.co.id (SAMPANG) -Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sampang Madura Jawa Timur, mendapat pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (Remisi) pada Idul Fitri 1439 Hijriyah. Mereka merupakan narapidana beragama muslim yang memperoleh remisi khusus hari besar keagamaan.
Menurut keterangan yang dihimpun, data dari Rutan Kelas II B Sampang, ada 119 warga binaan yang memperoleh remisi. Mereka memperoleh pengurangan masa hukuman yang beragam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sampang Abdus Subir, SH menjelaskan jika pemberian remisi yang dimaksud tidak secara bersama. Seperti hal isi Surat Edaran pada Jum’at (15/06/18) kemarin, dari total 271 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi terdiri dari: 177 orang narapidana, meliputi 170 orang narapidana pria dan 7 orang narapidana wanita. Serta 94 orang tahanan, meliputi 90 orang tahanan pria dan 4 orang tahanan wanita hanya 119 orang saja yang telah mendapatkan remisi.
"Untuk remisi itu sendiri tidak bersamaan keluarnya. Sementara yang mendapat remisi pada hani ini berjumlah 119 Orang yang terdiri: Remisi Khusus I (Pengurangan Sebagian) 119 Orang yang meliputi 113 orang pria dan 6 orang wanita. Sedangkan untuk Remisi Khusus II (Pengurangan Seluruhnya) masih belum ada", jelas Subir saat ditemui diruangannya, Sabtu (16/06/18).
Lanjut Subir, Dalam 3 hari terhitung mulai Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah pihaknya yang memberikan pelayanan ekstra terhadap warga binaannya. Seperti halnya, menyediakan tempat sembari diiringi musik pada saat pengunjung bertemu dengan warga binaannya. Tak ayal, dari program yang dimaksud jumlah pengunjung sedikitnya kurang lebihnya 600 orang pengunjung tiap harinya.
"Kegiatan kunjungan ekstra ini selain untuk menjalin silaturahmi antara warga binaan dengan keluarganya. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami agar para warga binaan refresh, jadi mereka santai, terhibur dan merasa lebih akrab ketika dikunjungi oleh keluarganya. Adapun, salah satu fasilitas program kami lagi yaitu Telepon Khusus Lapas (Ponsuspas), dimana telepon ini bisa digunakan para tahanan dan narapidana untuk menghubungi keluarganya tanpa mengurangi keamanan (penyadapan) serta didampingi pihak kami", pungkasnya. (RIZ)








