Sampang Jawapes.co.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkesan tutup mata adanya polemik proyek di Sampang, sehingga s...
Sampang Jawapes.co.id - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkesan tutup mata adanya polemik proyek di Sampang, sehingga saatnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun tangan, untuk menjaga kepercayaan publik pada aparat hukum di negeri hukum ini.
Setelah Harian Duta Masyarakat, Jawapes dan sejumlah media cetak dan online lainnya sempat menulisnya sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman S.Sos beberapa waktu lalu, sangat meyakinkan permainan proyek tersebut.
"Faktanya, proyek yang dijadikan bancakan membungkam oknum Ormas LSM dan Wartawan, serta dugaan penyetoran fee proyek yang jelas melanggar hukum, hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari Forkompimda beserta aparat hukum di wilayah Sampang," ungkap Fathor Rahman.
Ketua LSM Lasbandra Sampang, Rifa'i menilai adanya bagi-bagi pada oknum LSM dan Wartawan, diduga kuat untuk membungkam idealisme profesionalis para aktifis yang seharusnya kritis dalam mengontrol kinerja Pemerintah Daerah Sampang.
"Oknum LSM dan wartawan tidak dilarang mengerjakan sebuah proyek fisik, atau bekerjasama dengan instansi pemerintahan apapun, sejenis SKPD, namun harus sesuai prosedur yang benar, dari proses awal hingga mekanisme pengerjaannya," tutur Rifa'i.
Dari hasil temuannya banyak proyek diperjualbelikan karena berbagai hal antara lain ijinnya tidak memenuhi syarat, tenaga teknis bahkan modal yang tidak cukup sehingga dijual.
Sementara itu Wahyudi Hermawan dari LSM Gadjah Mada menilai, saat ini masyarakat Sampang mulai krisis kepercayaan pada penegak hukum. Khususnya Jajaran Polres dan Kejari Sampang yang telah membentuk pengawas khusus proyek, yaitu Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) namun tidak ada tindakannya.
"Untuk memutus mata rantai korupsi jual beli proyek saya berharap KPK segera turun ke Kabupaten Sampang," tegas Wahyudi.
Ditambahkan Wahyudi, hal yang sangat fatal dan bukan tabu atau rahasia umum, penyetoran fee (pelicin) proyek dimana hal ini jelas merupakan pelanggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Dr. Setyo Utomo, SH. MHum saat di konfirmasi, malah berkelit tidak perlu dipermasalahkan, apalagi yang kerja dapat jatah proyek, adalah teman LSM dan Wartawan, terlebih kemungkinan besar dana yang di kelola hingga yang di korupsi hanya uang kecil.
"Pada prinsipnya, Kami Kejari Sampang tidak akan langsung memproses hukum setiap oknum warga yang melanggar hukum, namun secara pembinaan dulu, kalau tidak bisa baru di proses", tuturnya.
Namun, Setyo berjanji akan memperingati SKPD agar berani blacklist perusahaan (CV atau PT) yang diketahui melanggar aturan pekerjaan sebuah proyek.
Sementara Bupati Sampang, Jonathan Judianto selalu menghindar saat akan dimintai tanggapannya. Terakhir Senin (22/10) siang, Awak Media kembali mencoba menemuinya namun setelah menunggu hampir 2 jam tetap tidak ditemui, hanya menerima tamu lainnya.'(Red/tim)







