Bangkalan, Jawapes.co.id - Operasi gabungan dengan sandi Keslib 2016 ( Keselamatan dan Ketertiban). Operasi yang dilaksanakan di depa...
Bangkalan, Jawapes.co.id - Operasi gabungan dengan sandi Keslib 2016 ( Keselamatan dan Ketertiban). Operasi yang dilaksanakan di depan Pos Petapan Akses Jembatan Suramadu Bangkalan Madura, Senin (31/10).
Dalam menegakan peraturan Lalulintas UPT (Unit Pelaksana Teknis) LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan), Operasi yang tergolong type A ini menghadirkan pihak Kejaksaan, Panitera, Hakim, CPM dan Satlantas Polres Bangkalan. Semua pelanggar dilakukan sidang di tempat dengan membayar denda sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pantauan Jawapes dilapangan, ternyata pelanggaran terbanyak masalah trayek, salah satunya Bus AKAS Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melanggar trayek, seharusnya Bus AKAS lewat Penyebrangan Kapal tapi para supir lewat akses Jembatan Suramadu. Semua kendaraan diperiksa surat kendaraan meliputi STNK, SIM, Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Bagi kendaraan yang tidak menunjukkan kelengkapan surat tersebut akan ditilang dan sidang ditempat.
Menurut salah satu petugas lantas Bangkalan yang namanya enggan disebutkan mengatakan, aneh Bus AKDP kok jarang yang lewat, kalau ada operasi seperti ini,
"saya yakin operasi ini ada yang membocorkan,"ungkapnya.
"saya yakin operasi ini ada yang membocorkan,"ungkapnya.
Ternyata Ucapan petugas lantas benar, setelah selesai melakukan giat operasi, Bus AKAS AKDP banyak yang melintas di akses Suramadu. (R1F)






