SAMPANG, jawapes.co.id - Bukan hanya berperan menjadi calo atau makelar proyek, sebagian oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkunga...
SAMPANG, jawapes.co.id - Bukan hanya berperan menjadi calo atau makelar proyek, sebagian oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Jawa Timur ini bertindak rangkap, selain sebagai PNS juga ternyata sebagai kontraktor yang memegang proyek pemerintah baik secara sembunyi - sembunyi maupun terang - terangan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jawapes.co.id, kuat dugaan oknum PNS di Kabupaten Sampang dalam melakukan kegiatannya dengan cara memberikan atau mengarahkan proyek tersebut kepada orang lain dan menerima fee, atau menjalin kerjasama dengan orang pihak ketiga seakan terkondisi untuk mengerjakan proyek tersebut guna mengambil keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Hal ini terungkap dari salah seorang oknum PNS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (JATMIKO), dan dijebloskan ke penjera, menurut salah seorang sumber yang meminta namanya tak disebutkan, oknum PNS yang suka bermain proyek di Sampang ini bukan hal baru, namun sudah menjadi trend.
"Padahal, dalam aturan itu, PNS tak boleh bermain proyek. Memang ada beberapa oknum yang tak lain adalah orang dekatnya dari pemerintah itu sendiri, mereka ini bukan lagi sering bermain proyek. Banyak tender proyek yang lolos, itu dibelakangnya mereka yang main," tutur sumber.
Dikatakannya, di saat musim proyek banyak oknum PNS yang menggunakan jasa orang lain baik dari nama maupun kepengurusan administrasinya. Dengan berbagai cara oknum tersebut menutupi jati dirinya untuk menjaga identitas dan nama baiknya diketahui dan bisa mengelak kemungkinan ada hal-hal yang tidak diinginkan mengarah langsung ke dirinya.
"Sayangnya aksi main proyek ini masih tetap dilakukan oknum ini, ini kan melanggar aturan kepegawaian," sindir sumber
Terpisah, Koorwil Jawapes group yang juga pegiat LSM Lasbandra Sampang, Rifai, angkat bicara terkait oknum PNS yang menjadi kontraktor dan juga ikut andil mengawal proyek tersebut.
"Semua itu sudah kami sampaikan ke Kepala dinas terkait tapi seperti mengharap hujan di musim kemarau, jangankan mau dikasih sangsi tegas, malah kami yang dianggap liar, karena sering ngasih laporan kinerja oknum bawahannya tersebut," cetusnya, Rabu (28/12/2016).
Lanjutnya, PNS yang diduga kuat bermain proyek itu jelas sudah melanggar aturan. Apalagi, seorang PNS yang bermain proyek bisa mendekatkan pada tindakan KKN, dan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Bupati Sampang secepatnya harus membuat larangan dan sanksi serta mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), guna memperkuat peraturan yang sudah ada agar kinerja para PNS bisa fokus pada tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara", ujarnya.
Disamping itu, kata Rifai, juga telah melanggar aturan seperti PP Nomor 6 tahun 1974 tentang Pembatasan PNS dalam usaha swasta, juga melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Seorang PNS yang bermain di dunia proyek, bisa mendekatkan pada tindakan KKN dan membuka peluang korupsi dengan memanifulasi data dan kegiatan pekerjaan," jelas Rifai.
Dikatakan Rifai, Para PNS yang diduga bermain proyek tersebut, seolah-olah bermain mata dengan aparat penegak hukum dan sepertinya sengaja dibiarkan oleh Bupati Sampang sehingga jumlah PNS yang ikut bermain proyek semakin banyak dan menjamur.
"Ironisnya, semua pekerjaan dan pengadaan yang sumber dananya dari Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, sepertinya akan dijadikan proyek oleh oknum PNS tersebut, sekurang-kurangnya mengharapkan fee dari kegiatan itu," pungkasnya.(Red)






