HR Aulia Rahman SH. SAMPANG, (jawapes.co.id) – Pengungkapan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pu...
HR Aulia Rahman SH.
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Pengungkapan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) petugas survei dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Staf Sekretariat Pemda Sampang bagian perizinan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sampang Pada Bulan Februari seperti senam di tempat alias mandek.
Ketua Komisi I, HR Aulia Rahman menyatakan bahwa ada indikasi campur tangan kekuasaan dalam pemilihan kasus yang diprioritaskan, membuat kredibilitas Kepolisian Resor (Polres) Sampang dipertanyakan.
"Polres hanya bisa menjadi pemadam kebakaran, tapi tidak pernah sungguh-sungguh mampu mematikan sumber api sepenuhnya," ungkap Aulia beranalogi ketika dihubungi jawapes.co.id, Senin (04/06/2017).
Tebang pilih kasus oleh Polres disebut sangat bertendensi politis. Pasalnya, munculnya kasus OTT petugas Pasar Margalela di tengah adanya kasus OTT yang jalan ditempat atau mandek, cenderung hanya menekankan citra saja.
"Penegak hukum bermain citra, kesannya sukses tapi pada akhirnya orang melihat kasus itu menumpuk karena diselesaikan menurut kepentingan politik," jelasnya.
Menurutnya, selama hampir 5 bulan penanganan kasus OTT yang melibatkan belasan PNS di Pemkab Sampang itu ngendon di Polres. Hingga saat ini pula, tidak ada kejelasan terkait penyidikan kasus tersebut. Bahkan, ada yang sudah menyandang status tersangka, masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
"Menurut kami sudah cukup waktu bagi Polres untuk menyelesaikan kasus itu. Akan tetapi, selama hampir 5 bulan tidak ada perkembangan sama sekali. Lima bulan itu bukanlah waktu yang sebentar lho," tambahnya.
Maka dari itu, Aulia meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, penyidikan kasus itu bisa segera diselesaikan dan segera masuk meja persidangan. Sehingga penegakan hukum dalam kasus korupsi di kota Bahari ini benar-benar ditegakkan.
"Saya kira, memang Polres tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Maka itu, kami mendesak agar kasus ini segera tuntas. Kedepannya Komisi l akan berkoordinasi Dengan Polda Jatim dan Mabes Polri," tandasnya.(Red)
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Pengungkapan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) petugas survei dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Staf Sekretariat Pemda Sampang bagian perizinan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sampang Pada Bulan Februari seperti senam di tempat alias mandek.
Ketua Komisi I, HR Aulia Rahman menyatakan bahwa ada indikasi campur tangan kekuasaan dalam pemilihan kasus yang diprioritaskan, membuat kredibilitas Kepolisian Resor (Polres) Sampang dipertanyakan.
"Polres hanya bisa menjadi pemadam kebakaran, tapi tidak pernah sungguh-sungguh mampu mematikan sumber api sepenuhnya," ungkap Aulia beranalogi ketika dihubungi jawapes.co.id, Senin (04/06/2017).
Tebang pilih kasus oleh Polres disebut sangat bertendensi politis. Pasalnya, munculnya kasus OTT petugas Pasar Margalela di tengah adanya kasus OTT yang jalan ditempat atau mandek, cenderung hanya menekankan citra saja.
"Penegak hukum bermain citra, kesannya sukses tapi pada akhirnya orang melihat kasus itu menumpuk karena diselesaikan menurut kepentingan politik," jelasnya.
Menurutnya, selama hampir 5 bulan penanganan kasus OTT yang melibatkan belasan PNS di Pemkab Sampang itu ngendon di Polres. Hingga saat ini pula, tidak ada kejelasan terkait penyidikan kasus tersebut. Bahkan, ada yang sudah menyandang status tersangka, masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
"Menurut kami sudah cukup waktu bagi Polres untuk menyelesaikan kasus itu. Akan tetapi, selama hampir 5 bulan tidak ada perkembangan sama sekali. Lima bulan itu bukanlah waktu yang sebentar lho," tambahnya.
Maka dari itu, Aulia meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Dengan demikian, penyidikan kasus itu bisa segera diselesaikan dan segera masuk meja persidangan. Sehingga penegakan hukum dalam kasus korupsi di kota Bahari ini benar-benar ditegakkan.
"Saya kira, memang Polres tidak sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Maka itu, kami mendesak agar kasus ini segera tuntas. Kedepannya Komisi l akan berkoordinasi Dengan Polda Jatim dan Mabes Polri," tandasnya.(Red)







