SAMPANG, (jawapes.co.id) – Sejumlah warga Kabupaten Sampang menyatakan enggan dirujuk untuk mendapatkan pengobatan lanjutan di Rumah Sak...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Sejumlah warga Kabupaten Sampang menyatakan enggan dirujuk untuk mendapatkan pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.
Pasalnya, pelayanan antara rumah sakit Sampang dan Klinik Sukma Wijaya jauh bagaikan langit dan bumi.
Pelayanan di klinik tersebut begitu ramah dan cepat. Belum lagi suasana ruangan yang tertata dengan rapi, bersih dan wangi. Berbeda dengan rumah sakit Sampang yang semrawut. Pelayanan yang tidak ramah dan terkesan lamban. Kondisi ruangan yang tidak tertata rapi dan kotor. Kondisi ini bisa membuat yang sakit semakin sakit, dan yang sehat ikutan sakit.
Seperti yang diungkap salah satu pasien miskin, Bahri mengatakan, perih hati ketika melihat kualitas pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah. Keramahan dan kenyamanan hanya slogan saja, tidak terjadi pada realita.
"Kenapa klinik Sukma Wijaya pelayanannya lebih baik dari rumah sakit Sampang, karena belum ada standar pelayanan yang baku. Petugas 'front office'-nya belum menyapa dengan baik," katanya, Rabu (14/06/2017).
Ia menyebutkan, sekarang ini di Sampang lebih baik berobat ke klinik Sukma Wijaya ketimbang berobat ke rumah sakit Sampang, karena tidak akan mendapatkan pelayanan yang sesuai harapan.
"Saya ini orang miskin, yang mungkin tidak bisa melakukan pembayaran kesehatan secara maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Rifai Lasbandra mengatakan, berdasarkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang.
milik pemerintah yang dirasa kurang maksimal, diharapkan agar rumah sakit pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
"RSUD Sampang agar dapat meningkatkan kunjungan dokter, keramahan perawat, kecepatan pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah sakit," harapnya.
Selain itu, kata dia, rumah sakit juga harus menyampaikan informasi tentang hak-hak pasien terkait standar pelayanan rumah sakit, dan membuka mekanisme keluhan atau pengaduan serta menindak lanjuti keluhan tersebut secara transparan dan bertanggung jawab sesuai pasal 36 dan 37 UU Pelayanan Publik No 25/2009. Mungkin lebih ringkasnya "tetaplah sebagai rumah sakit pemerintah, kelolalah seperti rumah sakit swasta'.
"Adapun dari pihak pemerintah mungkin dapat membentuk badan pengawas rumah sakit dan mengambil tindakan administrative terhadap rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk terhadap pasien miskin. Jika memang rumah sakit swasta lebih baik, mengapa manajemen ini tak diadopsi rumah sakit pemerintah," tegasnya.
Seharusnya dengan seperti itu, menurut dia, pemerintah harus memperhatikan kualitas layanan rumah sakit mereka. Apalagi RSUD Sampang adalah pilihan bagi sebagian masyarakat kelas bawah dan menengah. Jangan hanya karena mereka yang datang menggunakan biaya jaminan kesehatan sehingga tidak begitu dianggap.
"Inilah yang menunjukkan bahwa jaminan kesehatan dari pemerintah tidak sebanding dengan layanan RSUD Sampang yang melayaninya," pungkasnya. (Salam)







