SAMPANG, (jawapes.co.id) – Kasus perampasan mobil dengan melibatkan debt collector menimpa pria bernama Ahmadi (31). Mobil Suzuki Swif...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Kasus perampasan mobil dengan melibatkan debt collector menimpa pria bernama Ahmadi (31). Mobil Suzuki Swift miliknya mau dirampas tujuh orang pria yang mengaku mendapat kuasa dari leasing atas alasan sudah menunggak tiga bulan.
Dalam laporan polisi yang dirangkum jawapes.co.id di Mapolsek Sampang, oknum debt collektor tersebut bernama Sinal yang diduga berusaha melakukan perampasan dan sekaligus pemukulan terhadap korban di Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut dialaminya pada Selasa (17/01/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika hendak pulang, tiba-tiba datang segerombolan pria tidak dikenal menghadang dan berusaha merampas mobil korban. Tidak sampai disitu, tiba-tiba pelaku yang bernama Sinal memukul korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar.
"Dia (pelaku) mengaku sebagai debt collektor dan berusaha merampas mobil dan memukul saya. Yang kita laporkan itu adalah oknum debt collector dari PT OTO, seingat saya ada tujuh orang," ujar korban.
Tak terima dianiaya dan mobilnya berusaha dirampas dengan cara yang kurang tepat, Ahmadi pun didampingi rekan-rekan dan saudaranya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sampang.
''Sudah dilaporkan dan masih di proses atas dugaan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP,'' kata Ahmadi menambahkan.
Dikatakan Ahmadi, kreditur dan debitur pada kerja sama pembiayaan (kredit/leasing) sudah diatur undang-undang. Tapi dari sekian banyak aturannya, tidak ada satu pasal pun yang membolehkan pihak leasing melakukan penarikan mobil secara paksa, seperti yang dialaminya.
''Eksekusi objek fidusia itu hanya bisa dilakukan atas penetapan pengadilan, eksekutornya adalah juru sita pengadilan/pihak yang ditunjuk. Bukan collektor atau pihak lain berdasar surat kuasa yang seakan-akan menjadikan mereka sebagai eksekutor objek jaminan fidusia,'' tukasnya.(Rifai)






