Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Satpol PP Sampang "Mana Sumpahmu" Mau Menegakkan Perda apa Pencitraan

SAMPANG, jawapes.co.id - Kesadaran dan tanggung jawab pemilik baliho dan Reklame dan ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sa...

SAMPANG, jawapes.co.id - Kesadaran dan tanggung jawab pemilik baliho dan Reklame dan ketegasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang dalam menyikapi pemasangan baliho sangatlah minim sekali bisa juga di artikan tebang pilih.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya baliho ataupun spanduk tak berijin yang terpasang membuat tanda tanya besar warga sekitar.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun jawapes.co.id, sebuah baliho bertuliskan peringatan tikungan tajam milik mantan anggota dewan Provinsi Jawa Timur, Haryono Abdul Bari (HAB) yang terletak di Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, disegel oleh pihak PT Kereta Api (Persero). Dalam segel tersebut dijelaskan bahwa iklan berdiri di atas tanah PJKA tanpa izin.

Namun anehnya, hingga saat ini baliho tersebut masih terpasang. Sehingga, membuat sebagian masyarakat serta sejumlah aktifis menduga sengaja di biarkan oleh Satpol PP Kabupaten Sampang selaku penegak perda.

Rifai korwil Madura jawapes Group mengatakan, tetap terpasangnya baliho dan Reklame yang bodong sampai saat ini jelas melanggar Perda karena kalaupun melalui jalur perizinan harusnya pihak terkait tahu kapan ia harus menurunkan baliho tersebut.

"Saya rasa mereka sudah tahu aturan yang benar dalam pemasangan baliho atau reklame," tuturnya, Jumat (27/01/2017).
Disampaikan olehnya, petugas Satpol PP tidak melakukan tugasnya dengan baik dengan bukti baliho dan Reklame yang sudah di segel hampir 1 tahun yang lalu tapi kenapa belum diturunkan.

Satpol PP Sampang harus secepatnya melakukan penertiban jangan tebang pilih melaksanakan penegakan perda dilapangan.

"Pokoknya, buktikan nyalimu Satpol PP Sampang agar PAD Sampang dari pos pajak reklame kembali menggeliat," tegasnya.  
Bahkan, Rifai meminta agar penertiban pun dilakukan tak tebang pilih. Jangan sampai Kota Sampang diwarnai dengan baliho-baliho yang merusak keindahan kota.
"Jika pemasangan baliho menyalahi aturan, babad saja demi keindahan kota serta upaya tertib administrasi, jangan hanya berani tegas ke rakyat kecil, seperti penertiban para PKL yang hanya dikasih teguran selama dua bulan langsung ditindak tegas tanpa ampun (di angkut-red). Sementara, reklame yang sudah lebih satu tahun di biarkan bebas tanpa ada tindakan yang nyata, apakah itu bisa dikatakan adil...?," imbuhnya.

Ditambahkan Rifai, Belum lagi tempat-tempat mesum, yang bebas berzinah nonstop oleh pasangan muda-mudi dan hidung belang, seperti kos-kosan, taman bunga, dan pantai Camplong dll, dengan bebas melakukan perzinahan tanpa tersentuh oleh Satpol PP.

"Apa mungkin semua itu sengaja dibiarkan oleh penegak perda kab, Sampang, asal setoran lancar habis perkara," pungkasnya. (MM)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Satpol PP Sampang "Mana Sumpahmu" Mau Menegakkan Perda apa Pencitraan
Satpol PP Sampang "Mana Sumpahmu" Mau Menegakkan Perda apa Pencitraan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgICyMoJI664tGOws-e_JX0LtmegrNQIRGuil7mgEy4JRhvoYPkjeb1gxsrVv_Ol4iqJt97nKFJMf-gnioFiS0Q9fD7TRtk0N5GWlRPNzmXSD5s9h70Dus0OKhoLDWGUbrqzYojH1G5uJk/s640/Screenshot_2017-01-28-01-52-26-1-1-2.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgICyMoJI664tGOws-e_JX0LtmegrNQIRGuil7mgEy4JRhvoYPkjeb1gxsrVv_Ol4iqJt97nKFJMf-gnioFiS0Q9fD7TRtk0N5GWlRPNzmXSD5s9h70Dus0OKhoLDWGUbrqzYojH1G5uJk/s72-c/Screenshot_2017-01-28-01-52-26-1-1-2.png
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2017/01/satpol-pp-sampang-nyalimu-mau.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2017/01/satpol-pp-sampang-nyalimu-mau.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy