SAMPANG, (jawapes.co.id) – Lagi-lagi praktek jual beli proyek yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan U...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Lagi-lagi praktek jual beli proyek yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Sampang mulai terendus publik, oknum tersebut semakin leluasa menjalankan aksinya untuk memperkaya diri disaat ada kesempatan, karena sampai saat ini belum ada bukti nyata dari pemkab setempat dalam memberikan sangsi tegas terhadap oknum-oknum nakal tersebut.
Terkuaknya hal tersebut terungkap dari pengakuan A (inisial-red) salah satu mantan oknum dinas Pengairan Sampang, kepada awak media jawapes.co.id. 01/09/2017
"Ya betul mas, oknum Dinas PUPR yang berinisial W, itu jual beli proyek, juga ada yang dikerjakan sendiri," bebernya.
Ia menambahkan, W sudah lama memperjualbelikan proyek dengan harga fantastik.
"Dalam satu kegiatan dengan dana Rp200 juta, W mematok harga Rp 80 juta bagi siapa saja yang mau," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sampang Sri Andoyo Sudono ,SH, MM merasa geram terkait keterlibatan (W) selaku anak buahnya dalam hal jual beli proyek.
"Terimakasih atas informasinya mas, kalau memang benar W ikut andil dalam pekerjaan proyek juga memperjualbelikannya, dalam waktu dekat akan saya panggil dan akan saya tindak tegas mas," ungkapnya.
Perlu diketahui, W hanya salah satu dari sekian oknum PNS di Kabupaten Sampang yang ikut serta berperan langsung maupun dibelakang layar dalam hal memperjual belikan pekerjaan proyek fisik, perencanaan maupun pengawasan. (Rifai)







