Foto/Ilustrasi SAMPANG, (jawapes.co.id) – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D...
Foto/Ilustrasi
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sampang memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa se-Kabupaten, tentang peranan TP4D dan DD beserta permasalahannya pada Kamis (24/08/2017) lalu terindikasi hanya formalitas saja.
Pasalnya, hampir seluruh penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sampang diduga bermasalah dalam merealisasikan dana desa dengan program tepat guna, tepat sasaran, skala prioritas dan sistem pengelolaan keuangan desa/dana desa.
"Ini hanya penyampaian aturan dan peraturan saja, sementara temuan pelanggaran penggunaan dana desa hampir tidak pernah terdengar sanksi atau hukuman dari penyimpangan penggunaan dana desa," kata Rifai Korwil Madura LSM Jawapes, Rabu (30/08/2017).
Diakui atau tidak, sudah sejak awal dana desa menjadi bancakan kepala desa, indikasi ini dapat diamati di Sampang. Perhelatan pilkades sangat eskalatif dan berlangsung sengit. Tidak jarang seorang calon kades mengeluarkan dana cukup fantastis.
Logikanya, untuk apa seorang calon mengeluarkan biaya tinggi hanya untuk sekelas kursi kepala desa jika tidak ada niat lain yang lebih menguntungkan?.
Atas syahwat memburu dana desa itulah, calon kepala desa tidak ragu untuk mengeluarkan biaya fantastis. Ketika berhasil menduduki kursi kepala desa, semua stakeholder yang terkait di kondisikan untuk memuluskan dana desa. Praktik suap-menyuap mulai dari kabupaten hingga ke desa tidak terelakkan.
"OTT terhadap salah satu staf Kecamatan Kedungdung beberapa bulan lalu bisa saja hanya fenomena gunung es bagaimana pengkondisian dan pemotongan dana desa dari pusat hingga ke desa sangat sistemik. Hingga, masyarakat tak mampu berbuat banyak akibat lihainya permainan mereka," imbuhnya.
Selanjutnya, sosialisasi pengelolaan dana desa yang dicanangkan oleh pemerintah setempat tidak serius dan bahkan yang dilibatkan hanya kepala desa dan beberapa elite desa yang bisa berkompromi. Sementara pegiat transparansi pemerintahan, masyarakat anti korupsi dan warga yang kritis terhadap aparat desa sengaja disingkirkan.
"Keberadaan dana desa hanya untuk memperkaya diri sendiri dan koleganya. Akibatnya, dana desa tidak pernah dirasakan oleh publik. Infrastruktur di pedesaan juga terbengkalai," pungkasnya. (On1)
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sampang memberikan sosialisasi kepada Kepala Desa se-Kabupaten, tentang peranan TP4D dan DD beserta permasalahannya pada Kamis (24/08/2017) lalu terindikasi hanya formalitas saja.
Pasalnya, hampir seluruh penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sampang diduga bermasalah dalam merealisasikan dana desa dengan program tepat guna, tepat sasaran, skala prioritas dan sistem pengelolaan keuangan desa/dana desa.
"Ini hanya penyampaian aturan dan peraturan saja, sementara temuan pelanggaran penggunaan dana desa hampir tidak pernah terdengar sanksi atau hukuman dari penyimpangan penggunaan dana desa," kata Rifai Korwil Madura LSM Jawapes, Rabu (30/08/2017).
Diakui atau tidak, sudah sejak awal dana desa menjadi bancakan kepala desa, indikasi ini dapat diamati di Sampang. Perhelatan pilkades sangat eskalatif dan berlangsung sengit. Tidak jarang seorang calon kades mengeluarkan dana cukup fantastis.
Logikanya, untuk apa seorang calon mengeluarkan biaya tinggi hanya untuk sekelas kursi kepala desa jika tidak ada niat lain yang lebih menguntungkan?.
Atas syahwat memburu dana desa itulah, calon kepala desa tidak ragu untuk mengeluarkan biaya fantastis. Ketika berhasil menduduki kursi kepala desa, semua stakeholder yang terkait di kondisikan untuk memuluskan dana desa. Praktik suap-menyuap mulai dari kabupaten hingga ke desa tidak terelakkan.
"OTT terhadap salah satu staf Kecamatan Kedungdung beberapa bulan lalu bisa saja hanya fenomena gunung es bagaimana pengkondisian dan pemotongan dana desa dari pusat hingga ke desa sangat sistemik. Hingga, masyarakat tak mampu berbuat banyak akibat lihainya permainan mereka," imbuhnya.
Selanjutnya, sosialisasi pengelolaan dana desa yang dicanangkan oleh pemerintah setempat tidak serius dan bahkan yang dilibatkan hanya kepala desa dan beberapa elite desa yang bisa berkompromi. Sementara pegiat transparansi pemerintahan, masyarakat anti korupsi dan warga yang kritis terhadap aparat desa sengaja disingkirkan.
"Keberadaan dana desa hanya untuk memperkaya diri sendiri dan koleganya. Akibatnya, dana desa tidak pernah dirasakan oleh publik. Infrastruktur di pedesaan juga terbengkalai," pungkasnya. (On1)







