SAMPANG, jawapes.co.id – Pungutan liar (pungli) tampaknya sulit untuk dihilangkan pada instansi pemerintahan Pemkab Sampang. Padahal, be...
SAMPANG, jawapes.co.id – Pungutan liar (pungli) tampaknya sulit untuk dihilangkan pada instansi pemerintahan Pemkab Sampang. Padahal, beberapa bulan lalu sejumlah oknum ASN terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli setempat, namun tidak membuat jera oknum di sejumlah OPD dalam melakukan pungli untuk melayani masyarakat.
Salah satu buktinya adalah di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Oknum pegawai di sana nekat meminta dalam bayaran untuk mempermudah mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Bila dipenuhi maka berkas cepat selesai, kalau tidak jangan harap dan bisa saja sampai berbulan-bulan.
Hal itu, seperti yang disampaikan oleh Samsuri, salah satu warga Kecamatan Sokobanah kepada tim investigasi Media Jawapes.co.id saat ditemui di kantor Disdukcapil Sampang.
"Sampean itu kok bodoh mas, kalau mau ngurus KSK dan KTP di sini (Disdukcapil-red) agar bisa dipermudah dan cepat, ya harus ngasih uanglah kepada petugas yang menangani," bebernya, Kamis (08/02/2018).
Warga yang ditanya terkait permainan dugaan adanya uang pelicin di kantor Disdukcapil itu dengan polos membeberkan secara detail lokasi, waktu serta oknum petugas yang sering melakukan pengutipan tersebut.
"Kalau sekarang masih pagi mas, nanti saja sekitar pukul 11.00 WIB atau sesudah jam istirahat, itu ada orang dikantin dan yang ada di pojok itu juga sama seperti saya nunggu waktunya. Jadi, tidak semuanya bisa bermain seperti ini mas," ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ASN yang ada di Disdukcapil dengan cara bekerja sama bersama golongan tertentu seakan sudah 'dibina' dengan baik dalam menjalankan aksinya tersebut mendapat respon dingin dari Rifai selaku Korwil Madura LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes).
Menurut Rifai, semua itu tidak lepas dari lemahnya penegakan Hukum di Kabupaten Sampang, para penegak Hukum seperti impoten jika sudah menangani kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Hukum yang melibatkan Oknum ASN setempat.
"Meskipun sudah ada yang dijebloskan ke penjara, tapi masyarakat sudah pahamkan prosesnya juga lambat. Jadi, tidak seperti menangkap terduga 362, 363. pokoknya," tuturnya dengan nada kesal.
Terpisah, saat awak media berusaha konfirmasi Kepala Dinas Disdukcapil Ali Wafa sedang tidak ada dikantor dan dihubungi via selulernya terdengar nada tidak aktif. (ken)







