SAMPANG, jawapes.co.id – Sepertinya tempat-tempat yang berbau maksiat sangat mudah di jangkau oleh masyarakat Kabupaten Sampang. Misalny...
SAMPANG, jawapes.co.id – Sepertinya tempat-tempat yang berbau maksiat sangat mudah di jangkau oleh masyarakat Kabupaten Sampang. Misalnya, rumah kost, tempat wisata, tempat bermain anak-anak seperti Taman Bunga (TB) pun tidak luput jadi sarang mesum. Hal itu, kurang tegasnya sangsi yang diberlakukan oleh aparat penegak hukum serta para aparat penegak perda yang berakibat meresahkan masyarakat.
Ironisnya, belakangan ini, ada aktivitas sejumlah warung maksiat di sekitar Terminal Trunojoyo yang kerap menjadi bahan perbincangan warga. Disebut-sebut, warung-warung tersebut sudah berubah fungsi menjadi surga dunia terselubung. (8/02/2018).
Hal itu, seperti pemandangan wajib bagi warga Sampang maupun luar Sampang yang melintas didalam terminal, bisa langsung melihat acara maksiat pesta minuman air setan yang dipandu (joki) perempuan seksi yang membangkitkan birahi kaum adam.
"Enak ya dikota Sampang bisa bebas mabok dengan ditemani perempuan cantik, siang dan malam dimuka umum. Padahal itu kan satu-satunya terminal di Sampang," ungkap Salim, salah satu penumpang bus AKDP.
Pria asal Surabaya tersebut menambahkan, ini salah satu bentuk kemaksiatan yang akan menghancurkan muda-mudi di Kabupaten Sampang.
"Ini kan tempat umum, banyak kendaraan bawa penumpang, lalu lalang keluar masuk terminal dan penumpangnya tidak semuanya dewasa, anak-anak juga ada kebayang tidak kalau anak anda melihat pesta maksiat seperti itu," kesalnya.
Sementara itu, Kabid Penindakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Choirijah SH.MH. membantah jika Pemkab enggan menindak warung yang disebut sebagai tempat mesum itu. Menurutnya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan razia di area tersebut.
"Bahkan, sudah ada yang dikenakan sangsi sesuai putusan pengadilan Sampang dengan denda sebesar Rp 10 juta rupiah serta pernyataan tertulis dari pemilik warung," kata Choirijah.
Saat disinggung soal adanya warung yang masih melakukan aktivitas dan bahkan menyediakan minuman beralkohol. Choirijah menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
"Kami tutup atau semua penyedia tempat maksiat tersebut akan kami seret ke Pengadilan," tegas Choirijah. (Ken)







