Sampang Jawapes.co.id _ LSM Gajah Mada Kabupaten Sampang melaporkan KPU dan Panwaslu Kab. Sampang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara P...
Sampang Jawapes.co.id _ LSM Gajah Mada Kabupaten Sampang melaporkan KPU dan Panwaslu Kab. Sampang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Dikonfirmasi Ketua LSM Gadjah Mada Sampang, Fathor Rahman S. Sos yang akrab disapa Mamang, bahwa terkait laporannya tersebut membenarkan, dengan berbagai alasan temuan pelanggaran terkait Undang - undang Pemilu.
Menurutnya, antaranya KPU Kabupaten Sampang di duga melakukan penyimpangan pada tahapan rekruitmen dengan menetapkan peserta yang tidak melalui tes wawancara.
Sedangkan Panwaslu di duga tidak melaksanakan tugas Pengawasan pada saat KPU Kabupaten Sampang menggelar tes wawancara calon anggota PPS.
Tudingan itu tertuang dalam surat panggilan sidang oleh DKPP nomor 0510/DKPP/SJ/PP.00/02/2018 kepada Fathor Rahman Ketua LSM Gajdah Mada.
Dalam surat itu di sebut juga jadwal sidang pertama selasa 27/2 pukul 09.00 wib di kantor Bawaslu Propinsi Jatim jalan Tanggulangin 3 Surabaya.
Ketua LSM Gajah Mada Fathor Rahman mengakui telah menerima surat panggilan kemaren senin 19/2.
Menurut Mamang, yang di lakukan lembaganya untuk mengawal proses Demokrasi Pilkada tahun 2018 supaya kondusif dan berkualitas.
"Diketahui bersama, Kab. Sampang selama ini menjadi perhatian nasional, Jangan sampai pesta demokrasi Pilkada & Pilgub mendatang dicederai sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga dikhawatirkan masyarakat umum menjadi korban" ungkap Mamang.
Ditambahkan, Selain itu supaya penyelenggara Pilkada serentak tahun 2018 serius dan berkomitmen menjalankan tupoksinya berdasarkan prinsip prinsip Penyelenggara.
Terpisah, Saat di konfirmasi Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Parmas dan SDM Miftahurrozak kamis 22/2 mengakui ada panggilan sidang atas laporan LSM Gadjah Mada, bahkan pihaknya mengaku siap dan akan menghadiri sidang tersebut
“Kami sudah menyiapkan jawaban, bukti berikut saksi,” ujar Miftahurrozak
Sementara itu Komisioner Panwaslih Kabupaten Sampang Inshiyatun enggan di konfirmasi dan mengarahkan ke Ketua Panwaslih Juhari
“Maaf mas ke Pak Ketua saja biar satu pintu,”tandasnya
Sayangnya saat di hubungi melalui telepon seluler Ketua Panwaslih Kabupaten Sampang Juhari belum memberikan konfirmasi( Rifai)







