SAMPANG, (jawapes.co.id) – Bau sangit dugaan ketidak beresan pada proyek jalan produksi TA 2016 yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai...
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Bau sangit dugaan ketidak beresan pada proyek jalan produksi TA 2016 yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Dusun Gumorong, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi ajang bancakan bagi oknum-oknum mengeruk keuntungan yang berpotensi merugikan keuangan negara mulai terkuak.
Pasalnya, dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang beredar diketahui, pada proyek tersebut anggaran pembiayaan terpecah menjadi dua, pada RAB pertama yakni berupa pembiayaan bahan sebesar Rp 128.000.000,- (pelaksana CV Sumber Perjuangan), sementara pada pada RAB yang kedua berupa pembiayaan upah sebesar Rp 22.000.000,- (Kelompok tani Lestari Setia Tani).
Seperti di beritakan jawapes.co.id sebelumnya, dugaan adanya Indikasi persekongkolan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor, di paket pekerjaan jalan usaha tani.
Nurdin S Hut MM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut yang dibincangi jawapes.co.id berdalih masih masa pemeliharaan dan berusaha melindungi kontraktor nakal.
"Karena masih sering hujan jadi belum di perbaiki mas, miftahul selaku rekanan proyek tersebut di telpon tidak diangkat-angkat mas," kilahnya.
Ketika disinggung waktu PHO, Nurdin menegaskan bahwa, pekerjaan tersebut layak dan sudah sesuai dengan laporan konsultan pengawas.
"Semua pekerjaan sudah dipasrahkan kepada konsultan pengawas dilapangan selaku kepanjangan tangan dari dinas, dan pekerjaan tersebut layak dan bagus ya kami bayar penuh mas," cetus Nurdin.
Perlu diketahui, Nurdin sempat menyatakan bahwa pekerjaan jalan usaha tani di dusun gumorong tersebut harus di wales serta harus ada pondasi untuk plengsengan. Namun, fakta dilapangan tidak seperti itu, tidak ada pondasi untuk plengsengan, sedangkan dari awal pekerjaan tersebut tidak diwales alias hanya batu dan pasir diratakan dengan ketebalan kurang dari 5cm dan itu dianggap layak dan sesuai oleh Nurdin.
Semua dipasrahkan kepada konsultan pengawas, padahal masih banyak konsultan pengawas di Kabupaten sampang yang hanya mementingkan uang dari pada profesional kerja. Asalkan ada uang pelicin perlokasi dan uang bobot, maka semua yang diminta disanggupi oleh rekanan semua pasti dia atur, sesuai pesanan. Bersambung. (Rifai)







