Sampang, jawapes.co.id — Sejak gong tangkap tangan pungutan liar (pungli) ditabuh Presiden Joko Widodo, diberbagai instansi publik yan...
Sampang, jawapes.co.id — Sejak gong tangkap tangan pungutan liar (pungli) ditabuh Presiden Joko Widodo, diberbagai instansi publik yang mengedepankan pelayanan sepi percaloan, bahkan masyarakat berkepentingan tidak bisa berhubungan langsung dengan petugas, sehingga harus antre melalui loket-loket yang disediakan.
Begitu juga suasana tertib ditemui pada kegiatan prosedur penerbitan surat izin mengemudi (SIM) yang berlangsung di kantor Unit SIM Satlantas Polres Sampang. Bagi pemohon yang tak terbiasa berhadapan dengan komputer yang memuat ujian teori itu jangan harap lulus. Buktinya, ada beberapa pemohon SIM tidak lulus, dan bagi yang lulus selanjutnya menuju Loket pembayaran yang dijaga petugas dari sebuah bank.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Erika Purwana Putra SIK MH saat dikonfirmasi melalui Baur SIM, Aiptu Iwan Suhadi mengatakan, bahwa yang dilakukan ini sebagai bentuk upaya untuk memberantas budaya suap dan pungli di tubuh Polri sesuai dengan program kerja yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yakni profesional, modern dan terpercaya (Promoter).
"Apabila dalam pelayanan kepada publik ada oknum polisi yang calo dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka otomatis akan di periksa oleh provoos," kata Iwan kepada jawapes.co.id, Senin (13/03/2017).
Kepada masyarakat, Iwan juga meminta agar dalam mengurus SIM harus mengikuti aturan yang berlaku. Sebab apabila masyarakat melakukan suap kepada oknum polisi untuk dapat mengurus SIM dengan mudah, tentunya akan diproses.
"Masyarakat harus ikut aturan yang sudah ditentukan, dengan mengisi data-data yang sebagaimana sudah tertera. Sebab apabila dari masyarakat ada yang main suap, maka kita juga akan memprosesnya," tandasnya.
Bagi pemohon SIM C maupun SIM A sudah disediakan sepeda motor dan mobil sedan. Dalam uji praktek dibawah pengawasan petugas, pemohon SIM harus mampu mengikuti alur yang sudah disiapkan. Tidak sedikit pula yang tidak lulus dari uji praktek ini, namun bagi yang berhasil melanjutkan satu tahapan lagi, yakni ke ruang foto untuk selanjutnya menunggu terbitnya SIM sesuai yang dicari pemohon. (Rifai)







