Sampang, jawapes.co.id - Kelakuan pejabat 'nakal' sepertinya memang sulit dihilangkan dari tubuh birokrasi pemerintahan ki...
Sampang, jawapes.co.id - Kelakuan pejabat 'nakal' sepertinya memang sulit dihilangkan dari tubuh birokrasi pemerintahan kita. Begitu juga di Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
Hasil penelusuran media jawapes.co.id, pada tahun anggaran 2016 diduga kuat telah terjadi beberapa penyimpangan terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek di Dishutbun Kabupaten Sampang. Hal itu terbukti dengan dibiarkannya rekanan untuk tidak melakukan perbaikan dan penempatan lokasi yang tidak tepat sasaran.
Sumber yang namanya tidak mau di publikasikan itu mengatakan, bahwa pada kegiatan proyek tersebut seharusnya di prioritaskan pada akses jalan petani tembakau. Metode pekerjaan yang asal-asalan telah melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
"Program itu diprioritaskan untuk petani tembakau, bukan tebu. Pekerjaan plengsengan tidak ada pondasi dan pekerjaan pemadatan tidak dilakukan di saat hujan nanti akan bersih kebawa air. Masak proyek ini dibuat 'bancaan' oleh rekanan dan oknum pejabat kok Kepala Dinasnya diam saja, ini kan memprihatinkan," beber sumber, Selasa (14/03/2017).
Dikatakannya, bahwa proyek Dishutbun sangat rawan masalah, oleh karena yang menangani sangat tidak profesional dan ikut bermain untuk mencari keuntungan pribadi.
"Saya mencoba terjun ke lapangan dan ternyata pekerjaan proyek Dishutbun memang amburadul," katanya dengan nada prihatin.
Masih menurut sumber, kalau pihak Dishutbun tidak ada tindakan tegas terhadap rekanan dan oknum pejabat 'nakal' yang telah bermain dalam proyek tersebut, maka sumber akan melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum.
"Pokoknya, kalau tidak segera menindak tegas rekanan dan oknum pejabat yang kurang ajar dan main-main dengan uang rakyat tersebut, kami tidak segan-segan untuk mengirimkan laporan kepada pihak berwajib. Saat ini saya lihat saja dulu, tindakan apa yang akan dilakukan oleh Dishutbun terhadap oknum tersebut. Kalau ternyata tidak segera ada tindakan, siap-siap saja untuk menghadapi aparat penegak hukum," tutup sumber.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Nurdin menjelaskan, pelaksana dilapangan sebatas meminjam CV atau bendera. Dari pihak rekanan sudah bersedia untuk memperbaiki. Namun, segala sesuatu terkait kekurangan proyek itu dipasrahkan pada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya sudah telepon rekanannya barusan. Dia sanggup untuk melakukan perbaikan minggu depan. Nanti biar BPK yang mengaudit," dalihnya, seakan melindungi rekanan. "Untuk menghubungi pelaksana proyek tersebut, langsung saja ke Miftahul, dia kan yang melaksanakan proyek tersebut," imbuhnya.
Begitu di singgung apa sangsi apabila lebih dari satu minggu tidak ada perbaikan, Nurdin hanya diam terpaku seperti kehabisan akan untuk menjawab.
Perlu diketahui, kegiatan jalan produksi TA 2016 berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Gumorong, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun. Anggaran pembiayaan terpecah 2, berupa pembiayaan bahan Rp. 128.000.000,- (pelaksana CV Sumber Perjuangan) sedang pembiayaan upah sebesar Rp. 22.000.000,- (Kelompok tani Lestari Setia Tani). (Rifai)







