Dirut RSUD Sampang (dr Titin) SAMPANG, (jawapes.co.id) – Adanya statement Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten ...
Dirut RSUD Sampang (dr Titin)
SAMPANG, (jawapes.co.id) – Adanya statement Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang, dr Titin Hamida terkait pelayanan pasien Jamkesmas yang dipungut biaya dianggap masalah miss komunikasi semata antara anak buahnya.
"Itu bukan pungli mas, tapi hanya kesalahan administrasi semata. karena kurangnya komunikasi anak buah saya, antara petugas didepan dengan dibelakang," kilahnya, Jumat (14/04/2017).
Sementara itu, Coco selaku penanggung jawab semua biaya pergantian status pasien jamkesmas menjadi pasien umum, angkat bicara terkait pernyataan dr Titin yang tidak memikirkan perasaan pasien tersebut.
"Saya bukan saudara kandung pasien, cuma saya kasihan karena dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB di IGD kurang di perhatikan oleh perawat rumah sakit Sampang, dan statusnya masih Pasien jamkesmas. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB baru saya pindah menjadi pasien umum dengan biaya hampir Rp 1juta yang harus dibayar," bebernya.
Ia menambahkan, setelah berpindah status menjadi pasien umum, mungkin belum puas dengan apa yang dialami pasien, oknum rumah sakit tersebut masih
Mempersulit dengan segala cara
Supaya dirinya tidak perlu capek capek melayani pasien
"Apa bapak sudah mencari kamar untuk pasien agar cepat dipindah dari lorong ke kamar sebagai pasien umum, sedikit menirukan ucapan oknum rumah sakit tersebut. Di karenakan pasien miskin kurang diperhatikan akhirnya dipindah menjadi pasien umum masih di suruh mencari kamar sendiri lagi, apakah itu yang dikatakan oleh dr Titin yang sudah baik dan sesuai SOP rumah sakit dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat..?," tanyanya.
Jadi tidak usah membabi buta dan menghalalkan segala cara untuk melindungi anak buahnya demi nama baik dan jabatannya. Ingat awal di sumpah disaat akan menjadi dokter maupun perawat.
"Kalau memang dr Titin selalu menyalahkan pasien, dalam setiap
Kesalahan bawahannya
Kami siap bersaksi di Polres maupun Pengadilan sampang lebih-lebih dalam hal punglinya, Karena kami betul-betul dirugikan oleh pihak RSUD, sewaktu pasien menggunakan jamkesmas maupun setelah menjadi pasien umum," tandasnya. (Rifai)







