Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Saksi Ahli BNN : Pengguna Narkoba Wajib Jalani Rehabilitasi, Dia Bukan Penjahat

Foto: Terdakwa Toil bin Amar berdampingan dengan Kuasa Hukum dari LBH Lacak, Fariji S.H. Surabaya  - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan na...



Foto: Terdakwa Toil bin Amar berdampingan dengan Kuasa Hukum dari LBH Lacak, Fariji S.H.


Surabaya - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Toil Bin Amar, Warga Tambak Mayor Barat kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Amelia.

Sidang kali ini, Ahli Pidana Khusus Narkoba Dr. Ilyas S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon, datang ke pengadilan negeri Surabaya, menjadi saksi ahli keilmuannya sebagai Dokter BNN serta memberikan pemahaman proses penanganan pengguna narkoba yang tertangkap polisi, agar kedepan para pengguna atau penyalah gunaan narkoba tidak asal dijerat hukum, karena mereka bukan penjahat, melainkan mereka orang yang sedang sakit dan butuh pengobatan medis.

Persidangan kali ini saksi ahli BNN mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perihal Surat Rekomendasi Rehabilitasi yang diberikan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Surabaya kepada Toil bin Amar yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sedang duduk dalam kursi pesakitan. Rabu, (2/5/18).

Dalam kasus ini, Dr. llyas SH,. MH saksi ahli dari BNN menuturkan, " Berdasarkan Undang Undang No.35 tahun 2009, Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2011 dan Peraturan Bersama MA, BNN, Menkumham, Menkes, Mensos, Jaksa Agung, Kapolri, Perber/01/lll/2014/BNN/11-3-2014. Saudara Toil bin Amar sangat membutuhkan pengobatan karena barang bukti dan kronologis kejadian sesuai BAP kepolisian serta Surat Rekomendasi Asesmen yang dikeluarkan TAT BNNK Surabaya, menyimpulkan bahwa Toil bin Amar sangat perlu direhabilitasi dan ditempatkan di RS. Menur, atau lembaga Rehabilitasi Pemerintah. Perlu diketahui dia pengguna narkoba bukan pengedar juga mentalnya terganggu bawaan sejak lahir, demi keadilan dan rasa kemanusiaan. " Tuturnya dihadapan majelis hakim Jon Manopo,SH, MH, diruang sidang Candra, PN Surabaya

Foto: Ahli Pidana Khusus Narkoba Dr. Ilyas S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon.

Dr. Ilyas S.H., M.H., menambahkan, " Dengan ketentuan UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika dan PERBER/01/lll/2014/BNN/11-3-2014, barang bukti hanya 0,53 dibawah 1 gram wajib direhabilitasi karena dia hanya digunakan sendiri, namun kalau barang bukti diatas 1 gram itu yang perlu dipertanyakan, artinya harus didalami, kalau BB lebih dari 1 gram. Pengguna narkoba bukan penjahat, mereka butuh pengobatan melalui Rehabilitasi, bukan di penjara " Tambahnya.

Saat persidangan Toil ditanya oleh Fariji selaku penasehat hukumnya, " saat ditangkap kamu sedang apa? " ujar Fariji. Toil menjawab " aku digerebek waktu mau tidur, habis minum obat pusing " jawabnya sambil bengong dan kaget.

Terpisah, Jaksa Duta Amelia juga bertanya terkait barang bukti atas penangkapannya. "Barang itu (sabu) saya beli 150 ribu dari Hamid," kata terdakwa Toil menjawab pertanyaan Jaksa.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak, Fariji S.H, sebagai penasehat hukum terdakwa mengatakan dalam pembelaannya " Jika memang saudara Toil sesuai BAP dan Surat Rekomendasi Asesmen dari TAT BNNK Surabaya, ya harus diobati dan direhabiltasi dong. Namun semua itu majelis hakimlah yang bisa memutuskan, menimbang pula bahwa terdakwa juga mengalami gangguan mental pembawaan bayi " katanya.

Masih Fariji, " Secara fakta logika hukum terdakwa memang pengguna bukan pengedar kok, apalagi tim ahli Dr. Ilyas S.H,. M.H. juga menjelaskan secara keilmuannya sebagai dokter BNN, bahwa barang bukti dibawah 1 gram wajib diobati dan direhabilitasi. Mengingat pelaku ini positif pengguna, karena BB 0,53gram bukan bandar. Pastinya ketua majelis hakim akan mempertimbangkan, karena sudah ada surat rekomendasi rehabilitasi dan asesmen dari TAT BNNK Surabaya." tambahnya.

Seperti yang dikutip media Liputan Indonesia, Terdakwa Toil Bin Amar ditangkap Petugas Reksoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak 14/12/2017 lalu. Atas kasus ini, terdakwa melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (awr/bay)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Saksi Ahli BNN : Pengguna Narkoba Wajib Jalani Rehabilitasi, Dia Bukan Penjahat
Saksi Ahli BNN : Pengguna Narkoba Wajib Jalani Rehabilitasi, Dia Bukan Penjahat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiafWLl_d0b_eAYSPgWOS3DND-6M7Fao3PeN4Z0f20R4SLBuZe7bFyDzcxWtRLhW-hBJ3M6TEDv_qB7uXZ547iIpvseRVw5wVjbnQek_61psEipbXl46Y2ZaLLq8kk-cx3yNZJDoBQd6ibW/s200/IMG-20180502-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiafWLl_d0b_eAYSPgWOS3DND-6M7Fao3PeN4Z0f20R4SLBuZe7bFyDzcxWtRLhW-hBJ3M6TEDv_qB7uXZ547iIpvseRVw5wVjbnQek_61psEipbXl46Y2ZaLLq8kk-cx3yNZJDoBQd6ibW/s72-c/IMG-20180502-WA0087.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/05/saksi-ahli-bnn-pengguna-narkoba-wajib.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/05/saksi-ahli-bnn-pengguna-narkoba-wajib.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy