Jawapes.co.id Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran, antara lain, " Polresta Sidoarjo, Polres Pel...
Jawapes.co.id Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran, antara lain, " Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Gresik, " berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang berada di wilayah Jawa Timur, dengan total 1.605 kasus dan serta mengamankan 1.394 tersangka.
Keberhasilan ini, merupakan hasil ungkap "Operasi Sikat Semeru 2018 " yang di laksanakan selama 12 hari, sejak 5 September hingga sampai 16 September 2018, yang meliputi, "Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Perampasan, Pemalsuan Dokumen, Pemerasan, Penggunaan Bahan Peledak tanpa izin dan Penggunaan Sajam serta Senpi tanpa izin," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, S.I.K, S.H, M.Si, dengan didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K, S.H, M.H, serta Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Agung Yudha Wibowo, dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, S.I.K, di halaman Mapolda Jatim,
( 21/9/2019 ).
" Saya ucapkan terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran yang telah bekerja keras selama 12 hari, dalam rangka Cipta Kondisi untuk menghadapi, " Operasi Mantap Brata Semeru 2018, " jelasnya.
Begitu juga untuk mengantisipasi dimana kita sebagai penyangga dalam rangka pertemuan kegiatan Word Bank di Bali, Kita sudah melakukan dan memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres - Polres untuk melakukan Operasi Cipta Kondisi, sambungnya.
Adapun, hasil ungkap "Operasi Sikat Semeru 2018 " antara lain, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 10 Kasus dengan mengamankan 13 tersangka dari kasus Curat, Curas dan Pemalsuan Dokumen, Polresta Sidoarjo mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 48 tersangka dari kasus Curat, Curas dan Curanmor serta Pemerasan, Polres Gresik mengungkap 48 kasus dengan mengamankan 52 tersangka dari kasus Curat, Curas,Curanmor, Sajam dan Pemerasan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 30 kasus dengan mengamankan 24 tersangka, terangnya.
Puluhan motor dan serta barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, lanjutnya.
"Kami berharap kepada Media dan masyarakat di wilayah Jawa Timur, tetap memberikan suport kepada Polda Jatim, khususnya dalam rangka mengantisipasi ataupun mengungkap pelaku - pelaku kejahatan jalanan yang marak di wilayah Jawa Timur."
Dengan keberhasilan ini mudah - mudahan kedepannya, Kita bisa mengurangi kejahatan jalanan di Jawa Timur, sehingga masyarakat betul - betul bisa merasakan aman, nyaman dan kondusif, " pungkasnya.
( Dedy)







