Jawapes Banyumas - Berbagai macam modus pelaku kriminal yang dilakukan para kriminalis sungguh banyak cara. Viandhika Fauzi Aditama (25)...
Jawapes Banyumas - Berbagai macam modus pelaku kriminal yang dilakukan para kriminalis sungguh banyak cara. Viandhika Fauzi Aditama (25) warga Kombas, Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas, menjadi korban temannya sendiri, Sabtu (6/1/2017) Pukul 23.00 WIB.
Sepeda motor Yamaha Mio 2007 warna merah dengan No. Pol R. 2243 .WC miliknya dibawa kabur oleh Solihin alias Oday (33) warga Kampung Tegal Lega Desa Citarik Kecamatan Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.
Aksi yang dijalankan oleh tersangka dilakukan setelah usai minum - minuman tuak di sebuah gubuk komplek Pasar Sokaraja Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
Pada Selasa, (9/1) Pukul 10.15 WIB Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Junaedi S.H lakukan Press Release guna ungkap kasus curanmor yang dilakukan tersangka Solihin (33).
Disampaikan kepada awak media bahwa, setelah penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian dilakukan pengembangan, ternyata pelaku lari ke wilayah Ciamis - Jawa Barat dengan tujuan akan menjual sepeda motor tersebut ke orang lain. Namun sebelum sepeda motor terjual, tersangka berhasil kita tangkap beserta barang buktinya pada, Senin (8/1), tutur AKP Junaedi.
Dalam kejadian tersebut AKP Junaedi mengatakan, bahwa ternyata tersangka merupakan Residivis curanmor yang sudah melakukan aksinya 2 kali TKP. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan di beberapa TKP lainnya, dengan kasus tersebut tersangka melanggar Pasal 362 KUHP dan dijerat ancaman hukuman 5 tahun kurungan, tandasnya. (Cpt)







