Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Dana ADD dan DD Tiap Desa di Sampang Disunat 7,5 Persen, Serius???

SAMPANG Jawapes.co.id – Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutu...

SAMPANG Jawapes.co.id – Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar. Perangkat pemerintahan desa diwanti-wanti jangan sampai menyunat dana tersebut.
Namun, dilapangan banyak dana yang disalurkan pemerintah itu pun tanpa tending aling - aling disunat alias dipotong oleh oknum dengan alasan tertentu. Seperti halnya pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mencapai angka yang sangat fantastik.
Menurut salah seorang sumber di Kabupaten Sampang yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, dana tersebut memang masuk ke rekening desa yang sudah disiapkan. Namun, setelah mencairkannya lalu anggaran tersebut dipotong oleh oknum.
"Setelah kami mencairkan, ada penyampaian bahwa ada biaya administrasi yang harus kami bayar yakni pajak sebesar 11,5 persen, BOP sebesar 7 persen," kata lelaki kepada awak media jawapes, Selasa (23/08/2016).
Kata dia, selain untuk biaya administrasi, ia juga harus menyetor 7,5 persen dengan dalih sebagai uang terima kasih kepada tim yang membantu pengurusan dana desa dan pimpinan di kabupaten. Selain uang terima kasih, peruntukan kutipan tersebut juga sebagai uang pengamanan atau uang pengkondisian. Hal ini yang membuat mereka bingung bagaimana cara membuatkan laporan pertanggungjawaban.
"Saya jelas terbebani oleh kutipan tadi. Jika kutipan itu hanya uang terima kasih itu sudah berlebihan dan kami sudah kesulitan membuat pertanggungjawaban. Saya kira kita tahu sendiri bagaimana ketatnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan uang Rp.1000 saja pasti ditanyakan peruntukkannya," keluhnya.
Ditempat terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Madura Jawa Pes Group, Rifai mengatakan bahwa, dari manapun sumber dananya, apakah bersifat hibah atau dana bantuan sosial dan sumber dana lainnya, jika tidak sesuai dengan anggaran penggunaannya dapat dijerat hukum.
Terkait dengan "upeti" yang diminta dengan dalih biaya administrasi dan pengkondisian itu tidaklah wajar karena dapat mengganggu kelancaran pembangunan di desa dan itu juga melanggar ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Ini adalah modus, peruntukan biaya administrasi kan sudah dianggarkan oleh pemerintah. Dana yang dipotong adalah dana panas, gawat itu, kecamatan mana dan desa mana biar kita laporkan, Pelakunya bisa di Jerat dengan Pasal 1 ayat 2 Junto ayat 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara dan denda antara Rp200 hingga Rp1 miliar,"
ungkap Rifai.
Dia memperingatkan, para kepala desa wajib melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa serta pengelolaan alokasi dana desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien.
Selain itu cara pencairannya harus bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Dana desa ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kemaslahatan masyarakat, jadi diminta kepada segala pihak agar ikut serta memantau penggunaannya.
"Kami berharap, semua pihak agar mengawal pelaksanaan ADD dan DD," pungkas Rifai.(Red)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Dana ADD dan DD Tiap Desa di Sampang Disunat 7,5 Persen, Serius???
Dana ADD dan DD Tiap Desa di Sampang Disunat 7,5 Persen, Serius???
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6VhD7-mohS9xGfRojqyb0Dk5IEERDpPbHUWlsJGfRmxaUBUlBisegp8lthyO5jFJGHso98uqwZSKks14fSRPjFiyxgcdUL3vOHohwcMROQMv_czMRr3Qqf5Snz73vHvd1f8iDWFnqf_I/s640/20160808_104607.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6VhD7-mohS9xGfRojqyb0Dk5IEERDpPbHUWlsJGfRmxaUBUlBisegp8lthyO5jFJGHso98uqwZSKks14fSRPjFiyxgcdUL3vOHohwcMROQMv_czMRr3Qqf5Snz73vHvd1f8iDWFnqf_I/s72-c/20160808_104607.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/08/dana-add-dan-dd-tiap-desa-di-sampang.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/08/dana-add-dan-dd-tiap-desa-di-sampang.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy