Sampang, Jawapes.co.id - Kekecewaan mendalam dirasakan warga di Dusun Komire Daya, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang. P...
Sampang, Jawapes.co.id - Kekecewaan mendalam dirasakan warga di Dusun Komire Daya, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang. Pasalnya, Kepala Desa (kades) setempat enggan membubuhkan tandatangan yang diminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk proposal pengajuan pembangunan irigasi di desa tersebut.
"Masak ada Kades tidak mau melayani permintaan Tandatangan, kenapa?, kok aneh baru ada Kades macam ini, keluh ketua Pokmas Az-Zahra, Ach Zaini, pada wartawan.
Zaini, yang ditemani anggotanya Sahmul Laili, tampak berkaca-kaca saat menceritakan dirinya dan anggotanya yang ditolak saat meminta tandatangan. Kades yang demikian disebut dia sebagai kades yang lalai dalam memeberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Dia curiga, Kades tidak menandatangani proposal yang diajukannya itu lantaran dirinya bukan termasuk pendukungnya.Apa mungkin karena saya ini dinilai bukan pendukungnya jadi tebang pilih, katanya menduga-duga.
Zaini, juga mengungkapkan selain dirinya, juga masih banyak Pokmas-pokmas lain yang diduga tidak ditandatanganinya. Namun perihal itu semua, dia mengaku masih perlu menelusuri lebih dalam.
Sebab, sejauh ini, informasi yang masuk, salah satu pokmas di desanya mengajukan proposal bantuan alat music bagi sekolah swasta setempat. Hasilnya nihil, pokmas juga tidak diberi tandatangan, dan akhirnya pengajuan gagal.Ini tidak bisa dibiarkan, jika tidak segera berubah, kami akan demo, ancamnya.
Sebelumnya, dia juga masih akan memberikan waktu atau kesempatan kepada Kades untuk berfikir ulang apabila tetap tak mau tanda tangan.Nanti kita temui lagi, apabila tidak mau juga memberikan tandatangan apa boleh buat, ya kita demo saja, kecamnya.
Menanggapi keadaan itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Sampang Fhadilah Budiono, kecewa dengan sikap Kades. Dia meminta warga untuk melaporkannya secara langsung kepad Beliau.
Zaini, yang ditemani anggotanya Sahmul Laili, tampak berkaca-kaca saat menceritakan dirinya dan anggotanya yang ditolak saat meminta tandatangan. Kades yang demikian disebut dia sebagai kades yang lalai dalam memeberikan pelayanan kepada Masyarakat.
Dia curiga, Kades tidak menandatangani proposal yang diajukannya itu lantaran dirinya bukan termasuk pendukungnya.Apa mungkin karena saya ini dinilai bukan pendukungnya jadi tebang pilih, katanya menduga-duga.
Zaini, juga mengungkapkan selain dirinya, juga masih banyak Pokmas-pokmas lain yang diduga tidak ditandatanganinya. Namun perihal itu semua, dia mengaku masih perlu menelusuri lebih dalam.
Sebab, sejauh ini, informasi yang masuk, salah satu pokmas di desanya mengajukan proposal bantuan alat music bagi sekolah swasta setempat. Hasilnya nihil, pokmas juga tidak diberi tandatangan, dan akhirnya pengajuan gagal.Ini tidak bisa dibiarkan, jika tidak segera berubah, kami akan demo, ancamnya.
Sebelumnya, dia juga masih akan memberikan waktu atau kesempatan kepada Kades untuk berfikir ulang apabila tetap tak mau tanda tangan.Nanti kita temui lagi, apabila tidak mau juga memberikan tandatangan apa boleh buat, ya kita demo saja, kecamnya.
Menanggapi keadaan itu, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Sampang Fhadilah Budiono, kecewa dengan sikap Kades. Dia meminta warga untuk melaporkannya secara langsung kepad Beliau.
"Dia meminta warga untuk melaporkannya secara langsung kepada dirinya baik melalui telepon maupun SMS.Biar langsung ditegur saja, ucapnya.
Diakui Wabub, Kades sebagai pelayan Masyarakat wajib memberikan tanda tangan apabila pengajuan tersebut untuk kebaikan dan kepentingan bersama. Apalagi Pokmas yang mengajukan untuk pembangunan irigasi yang selama ini tak kunjung dibangun dan berpengaruh terhada lahan warga.
Tokoh pemuda setempat Hendra Mayor, merasa kesal saat mengetahui Kades Pandiyangan enggan membubuhkan tanda tangan pada pengajuan proposal warganya. Dia menilai, sebagai pemimpin desa dia tidak memberikan pelayanan yang baik.Toh sebatas tanda tangan, apalagi minta bantuan, mana bisa dikasih,"sesalnya.(0n1)
Diakui Wabub, Kades sebagai pelayan Masyarakat wajib memberikan tanda tangan apabila pengajuan tersebut untuk kebaikan dan kepentingan bersama. Apalagi Pokmas yang mengajukan untuk pembangunan irigasi yang selama ini tak kunjung dibangun dan berpengaruh terhada lahan warga.
Tokoh pemuda setempat Hendra Mayor, merasa kesal saat mengetahui Kades Pandiyangan enggan membubuhkan tanda tangan pada pengajuan proposal warganya. Dia menilai, sebagai pemimpin desa dia tidak memberikan pelayanan yang baik.Toh sebatas tanda tangan, apalagi minta bantuan, mana bisa dikasih,"sesalnya.(0n1)






