Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Gunakan Hak Jawab Atas Pelaporan Wartawan Ke Polisi, Penuhi UU Pers No. 40 Tahun 1999

Jawapes.co.id Sampang - Terkait pemberitaan dugaan adanya proyek fiktif yang melibatkan salah satu Camat Jrengik Kabupaten Sampang Mar...




Jawapes.co.id Sampang - Terkait pemberitaan dugaan adanya proyek fiktif yang melibatkan salah satu Camat Jrengik Kabupaten Sampang Marnilem berupa proyek hibah baik fisik dan non fisik yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Timur pada waktu lalu menuai aksi protes dari pihaknya.

Pasalnya, diduga mengaku dirugikan atas pemberitaan tentang dirinya. Oleh karena itu pihaknya melaporkan Rifai yang pada saat itu selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Madura kepada Kepolisian Resort (Polres) Sampang.

"Saya merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum berupa pelaporan, karena berita tersebut sepihak tanpa adanya konfirmasi", kesal Marnilem saat dikonfirmasi oleh beberapa media ketika dijumpai di Polres Sampang, Selasa (06/03/08).

Disisi lain, Rifa'i menyatakan bahwa tindakan pelaporan tersebut menunjukkan sikap ketidakpahaman pejabat terhadap penegakan hukum pemberitaan pers.

"Pemberitaan pers sebagai karya jurnalistik berbeda dengan ujaran kebencian atau hoax di media sosial yang jelas bukan karya jurnalistik. Ujaran kebencian yang dikategorikan hoax (penghinaan/pencemaran nama baik) merupakan karya perorangan (non-wartawan) yang dimuat di media sosial (facebook, Twiter, WhatsApp, dll). Sedangkan karya jurnalistik wartawan itu dimuat di media yang berbadan hukum", kata Rifa'i, Selasa (13/03).

Ia menambahkan, bahwa dirinya membuat pemberitaan yang dimaksud berdasarkan data berupa rekaman dan foto serta nara sumber yang sudah ditentukan dalam aturan karya jurnalistik.

"Pengaturan karya jurnalistik terdapat dalam Pasal 5 Undang-undang (UU) No. 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyatakan: Pertama, pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Kedua, pers wajib melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi yang tertuang dalam Pasal 1 angka 11 UU Pers. Ketiga, pers wajib melayani Hak Tolak.

Sementara itu, Lurah Karangdalem Yudianto sebagai nara sumber dalam pemberitaan tersebut tidak mengakui pernyataannya yang telah dimuat Media Jawapes yang menyatakan Marnilem selaku ketua Pokmas.

"Ia mas, memang pernah ada yang mengkorfirmasi terkait proyek tersebut. Tapi saya agak lupa kalau bilang Marnilem selaku ketua Pokmasnya," ujar Yudianto. Seingat saya tidak pernah bilang begitu, imbuhnya. (Tim)
3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Gunakan Hak Jawab Atas Pelaporan Wartawan Ke Polisi, Penuhi UU Pers No. 40 Tahun 1999
Gunakan Hak Jawab Atas Pelaporan Wartawan Ke Polisi, Penuhi UU Pers No. 40 Tahun 1999
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiC9kWlevJmHMg7vLR3qjxTHbq2cS9fTnV6McRtg4JGPxUDrMczg1cAE4ki7If7iUNiBsBksVgj7sR_Ur4fnR0Jel7erVTmWzo9n4h4HwCn9n0cMFfI8h8T_uA2dTjkrfAwjQIWbWWlI-c/s1600/IMG_20180313_173501.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiC9kWlevJmHMg7vLR3qjxTHbq2cS9fTnV6McRtg4JGPxUDrMczg1cAE4ki7If7iUNiBsBksVgj7sR_Ur4fnR0Jel7erVTmWzo9n4h4HwCn9n0cMFfI8h8T_uA2dTjkrfAwjQIWbWWlI-c/s72-c/IMG_20180313_173501.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/03/gunakan-hak-jawab-atas-pelaporan.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2018/03/gunakan-hak-jawab-atas-pelaporan.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy