Pamekasan, Jawapes.co.id - Ramainya berita terkait Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi Dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas III P...
Pamekasan, Jawapes.co.id - Ramainya berita terkait Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi Dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Madura Jawa Timur dalam pembuatan paspor, rupanya pihak Kantor Imigrasi yang dimaksud kebakaran jenggot.
Seperti apa yang disampaikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan melalui Kepala Sub Seksi Sarana Informasi Pengawasan dan Penindakan Redy Restuanto menampik tudingan adanya Pungli dalam hal pengurusan paspor di tubuh Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan tersebut.
"Berita tersebut sangat tidak benar, hanya sebelah pihak, dan setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak Inspektorat , tidak terbukti adanya pungutan liar dan calo di lingkungan ini,” jelas Redi saat memberikan pernyataan kepada salah satu media online, Sabtu (10/03). Kilahnya.
hal itu diduga kuat karena pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan itu ingin menampik semua tudingan serta dugaan terhadap pemberitaan permasalahan Calo yang beredar secara rapi dan bebas di tubuh Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan tersebut berupa pemanggilan kepada Rifa'i selaku Ketua Tim Koordinator Wilayah (Korwil) Madura. (15/03)
Rifa'i mengungkapkan, bahwa pemanggilan yang ditujukan kepadanya dari pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan beberapa hari yang lalu membahas atas dugaan pemberitaan merebaknya pungli oleh Calo pembuatan paspor sebesar 7 juta yang beredar di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.
"Jaman sekarang memang repot, setiap pemberitaan baik yang dimuat di media cetak maupun online, langsung dipikir kami itu seakan-akan sebagai pengusik pekerjaan pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan. Padahal, pemberitaan tersebut sudah sesuai data serta bukti riil di lapangan, baik berupa foto dan rekaman video. Kalau memang tidak mau disorot dan diberitakan seperti ini, ya, jangan pungli lah, apalagi dengan nominal yang cukup tinggi seperti itu. apa mereka anggap kami seperti oknum Wartawan Binaan
yang bisa mereka atur sesuai ke inginannya demi tujuan Pencitraan semata tanpa memikirkan jeritan Masyarakat", ungkap Rifa'i dengan santai.
Rifa'i melanjutkan, bahwa terkait pembahasan permasalahan pemberitaan Calo yang beredar berupa pemanggilan terhadap dirinya oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan tersebut. Dirinya juga menyayangkan kepada pihak Kantor Imigrasi yang dimaksud yang dengan sengaja menyatakan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh medianya beberapa saat lalu dengan pernyataan sebagai berita Hoax.
"Saya sangat kecewa sekali dengan pernyataan pihak Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan yang dengan sengaja menyatakan berita yang dimuat tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan realita yang terjadi (Hoax) kepada para insan media saat mengkorfirmasi terhadap pihaknya terkait permasalahan pemberitaan tersebut. Nantinya, saya akan paparkan semua sumber data berupa foto dan rekaman video dugaan pungli tersebut", ujar Rifa'i.
Perlu diketetahui, indikasi Percaloan dalam Pembuatan Paspor yang terorganisir di Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan tersebut sudah Berjalan Lama, sepertinya belum tersentuh oleh Penegak Hukum Manapun khususnya dikabupaten Pamekasan Madura. (TIM)







