Jawapes.co.id SAMPANG - Kasus Penipuan di Desa Pengereman pada Tahun lalu yang ditangani Polres Sampang Madura Jawa Timur dianggap kur...
Jawapes.co.id SAMPANG - Kasus Penipuan di Desa Pengereman pada Tahun lalu yang ditangani Polres Sampang Madura Jawa Timur dianggap kurang profesional oleh salah satu keluarga tersangka Abdul Holik (32), Senin (05/03/2018).
Hal itu diungkapkan kepada tim investigasi Jawapes dan MemoX dengan menilai kinerja oknum penyidik Polres Sampang membuat bingung dan resah keluarga.
"Silahkan proses mantu saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya H. Husnan.
Masih H. Husnan, menganggap kinerja penyidik sangat tidak profesional, hampir empat bulan tidak ada kejelasan sampai detik ini sepeda motor ditaruh di mana dan siapa yang bertanggung jawab tidak jelas.
"Sampai detik ini motor yang dipakai anak saya raib entah kemana di Polres Sampang tidak ada dan di Kejaksaanpun juga tidak ada," kesalnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnato,SH.MH, saat dikonfirmasi terkait Sepeda Motor tersangka Holik dan Omang melalui pesan WhatsApp mengatakan Kita tidak melakukan penyitaan pak, yang kita proses perkara pokok. "Sepeda motor tersangka ada di Polsek Ketapang," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Ketapang AKP Aries Dwiyanto dikonfirmasi via seluler menjelaskan Barang Bukti (BB) tidak di Polsek Ketapang, masih di Kepala Desa.
"BB Motornya ada di desa mas, dipegang Kapala Desa, silahkan jenengan langsung hubungi kadesnya saja," ungkapnya. Bersambung (Rifai)







