Jawapes.Com, Banyumas - Perlakuan seorang guru ngaji yang seharusnya menjadikan contoh perbuatan yang baik malah menjadi viral akibat dari ...

Jawapes.Com, Banyumas - Perlakuan seorang guru ngaji yang seharusnya menjadikan contoh perbuatan yang baik malah menjadi viral akibat dari perbuatannya yang diduga tidak senonoh melakukan pelecehan terhadap tujuh santrinya yang berusia dibawah umur. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Pada Kamis (13/6/2019) membeberkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diperbuat oleh guru ngaji, sebut Anw (50) warga Desa Panusupan Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.
Terbongkarnya dugaan pelecehan seksual tersebut diperkirakan sekitar bulan April 2019 oleh ketiga orang tua korban dari warga RT. 01, 03, 09 RW.07 hingga dilakukan Laporan Polisi (LP) pada pertengahan bulan Mei 2019. Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban dengan inisial Rm (37) bahwa, saat memandikan anaknya pada Kamis 18 April lalu anak yang berusia 10 tahun tersebut mengeluh kelaminnya merasakan sakit dan respon orang tua bertanya hingga anak menceritakan kejadian yang diperbuat oleh guru ngajinya, yaitu menggilir satu persatu santrinya dengan cara mengkoloh kelaminnya, ungkap Rm warga RT.02/07 terhadap Jawapes. Tanpa pikir panjang sang ibu dan kakeknya (Krs) mencari kebenaran kejadian tersebut kepada guru ngaji Anw (50) atas perbuatan yang keji ini dan Anw mengakuinya sampai meminta maaf dengan dalih supaya anak didiknya menjadi pintar, jelasnya.
Budi Tartanto tim inti Ciber (Cilongok Bersatu) saat ditemui jawapes mengatakan, sangat menyayangkan sekali dengan kejadian ini sekaligus perbuatan yang memalukan, " seorang kyai yang harusnya mendidik akhlak santrinya dengan menanamkan iman dan takwanya malah membuat mental anak menjadi rusak, ini adalah perbuatan kejahatan berat, dimana anak tersebut kedepan 80% akan menjadi pelaku, tandasnya.
Harapan dari pihak orang tua korban, pelaku ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku dan percayakan kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Kekawatir keluarga korban adalah mengingat masa depan anak - anaknya, dimana mentalnya bisa jadi terganggu. Salah satu anak yang menjadi korban, ngajipun sekarang tidak mau lagi dan mudah nangis serta mudah marah hingga bermain juga tidak seperti biasanya. (Cpt)






