Surabaya, Jawapes.co.id – Kecerobohan anggota Polrestabes Surabaya mencoreng nama baik citra polisi, bagaimana tidak pada tangg...
Surabaya, Jawapes.co.id – Kecerobohan anggota Polrestabes Surabaya mencoreng nama baik citra polisi, bagaimana tidak pada tanggal 26 agustus 2016. Anggota polisi polrestabes melakukan pengejaran pelaku kejahatan di jembatan tol suromadu yang mengakibatkan masyarakat sipil surabaya tewas akibat peluru nyasar anggota, korban tersebut merupakan pegawai kebersihan tol suromadu bernama Alvi Nuril Fitrah, (35). Warga kedung Cowek Surabaya.
Sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah hingga dibawah jajaran Polrestabes Surabaya bakal diperiksa oleh propam polda jatim.Kombes Pol Iman Sumantri yang dulu menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Reskrim Akbp. Shinto Silitonga yang yang mengetahui dan memerintahkan bawahanya bakal ikut bertanggung jawab atas kematian Alvi tukang sapu yang menjadi korban sasaran tembak oleh anggotanya. Karena terbukti lalai dan kurang sigap dalam menangani suatu perkara hingga mengakibatkan tewas nya masyarakat sipil Surabaya.
Setelah menunggu lama Kakak korban Nurlaila (52), dan Moh. Husen (59), ingin mendapat kejelasan dari pihak Polrestabes Surabaya, tentang identitas kepemilikan proyektil peluru yang menewaskan Alvi. “Awal kejadian keluarga bertanya kepada polisi Polrestabes Surabaya, untuk peluru yang menewaskan korban sementara adalah peluru dari tersangka yang diburu oleh polisi, namun Polrestabes Surabaya belum bisa memastikan sehingga dilakukan penyelidikan dan uji Labotarium,” Terang Husen.
Ia menegaskan, bahwa keluarga korban tetap meminta pertangung jawaban dari pihak Polrestabes Surabaya, bila terbukti peluru proyektil tersebut adalah milik petugas polisi bukan milik tersangka kejahatan. “Kita akan meminta pertangung jawaban bila itu peluru polisi, karena sumbangan kemarin yang diberikan ke kita merupakan rasa bela sungkawa akibat peluru tersangka yang nyasar di keponakan saya Alvi,” (19/02). Ujar Husein kemarin.
Penantian rasa keadilan oleh keluarga korban sudah terbukti, sesuai janji Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, sebelumnya menyampaikan dirinya agar pihak keluarga mempercayakan kepada Polri untuk mengungkap kasus salah tembak tersebut.
“Kasus salah tembak, Sudah dalam proses pemeriksaan pihak propam, hasil lab terkait kepemilikan proyektil peluru dari senjata api yang bersarang di perut korban Alvi adalah milik anggota polisi, kini anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan dan pengembangan propam untuk di adili,” (19/02). Tegas Kabid Humas Polda Jatim.
Kabid humas menambahkan, untuk sementara pihak Propam belom bisa memberikan keterangan kepada wartawan. Kiranya untuk keluarga korban selalu koperaktif untuk menanyakan kasus tersebut kepada pihak Propam Polda Jatim, terang Kombes Pol Frans Barung Mangera(On1/AD)







