Surabaya, Jawapes.co.id - Sempat dimunculkan layanan pembayaran pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan, dapat dilakukan mela...
Surabaya, Jawapes.co.id - Sempat dimunculkan layanan pembayaran pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan, dapat dilakukan melalui ponsel. Pembayaran pajak, layanan mutasi kendaraan pun bisa dilakukan lewat aplikasi yang diberi nama E-Smart Samsat tak membuat jerah para Biro Jasa maupun Calo.
Kantor Samsat Surabaya Timur, yang berlokasi di jalan manyar, surabaya merupakan kantor pelayanan percontohan bagi kantor Samsat - samsat yang lainnya. Hal ini masih nampak puluhan biro jasa ataupun Calo berkeliaran memanfaatkan sistem E-Samsat.
Salah satu netizen sempat melaporkan adanya calo yang dapat meresahkan masyarakat ke website LAPOR.go.id, dirinya melaporkan Saya ingin mengadukan mengapa masih banyak calo berkeliaran di Samsat Manyar?
"Calo tersebut sungguh meresahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK karena mereka mematok harga diatas harga resmi Samsat, mohon tikus-tikus masyarakat di bersihkan supaya birokrasi di Indonesia dapat berjalan lancar dan aman seperti negara maju yang BEBAS calo," Ucap laporan netizen kepada LAPOR.go.id.
Komentar laporan tersebut di balas oleh admin Kepolisian Republik Indonesia
"Polri tidak melakukan kerjasama dengan calo, dan dihimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya calo agar segera melaporkan kepada petugas di tempat pelayanan untuk segera ditindaklanjuti. Terima kaasih" Ujar admin Kepolisian Republik Indonesia, 21 Januari Lalu.
Tim awak media Jawapes menelusuri keberadaan calo tersebut pada siang hari, beberapa calo nampak membeludak. Dikonfirmasi salah satu calo, dirinya mengatakan, sekarang ada batas waktunya mas kalau untuk biro jasa maupun calo.
"Waktunya jm 12.00 siang sampai jam 14.00 saja. Kalau pagi lebih di dulukan kepada masyarakat yang mengurus sendiri," Ujar salah satu sumber, Sabtu (18/11/2017).
Peringatan larangan untuk bersih dari calo seakan tidak pernah di hiraukan oleh pihak Samsat Surabaya Timur, tindakan tegas bagi para calo tidak pernah ada sehingga para calo dengan leluasa bisa keluar masuk di area pelayanan. BERSAMBUNG.
(C*08/Rfi)







