Surabaya, Jawapes.co.id – Kasus penangkapan 13 WNA Polda Jatim di apartemen Surabaya pada (21/09) lalu, bakal berbuntut panjang. Ada...
Surabaya, Jawapes.co.id – Kasus penangkapan 13 WNA Polda Jatim di apartemen Surabaya pada (21/09) lalu, bakal berbuntut panjang. Adanya keterlibatan sejumlah nama-nama oknum wartawan lain yang mendapat gelontoran uang ‘SUAP’ dari Polda Jatim melalui brigadir R semakin terungkap satu persatu pelaku dibalik semua ini.
Saat, oknum wartawan berinisial AG gencar namanya diberitakan dimedia, berniat klarifikasi atas pemberitaan dirinya kepada media ini, bertempat di Taman Bungkul Surabaya. Oknum wartawan bernama Agus (AG) yang mengaku sebagai wartawan dari media Wira Fokus, pada Rabu, (01/11). Dirinya membongkar siapa dalang dari polemik pemberi dan penerimaan uang dari brigadir R.
“Saya hanya mendapat uang senilai 10 juta rupiah dari rekan wartawan bernama Bayu, secara tunai bukan melalui rekening,” aku Agus (AG).
Menurutnya, Agus diajak rekan seprofesi bernama Samhudi dan Deden menemui seseorang di BonCafe di jalan Tegal Sari Surabaya, (24/10). Terkait ada pihak Polda Jatim dan rekan wartawan ingin menjembatani permasalahan pemberitaan di beritarakyat.co.id dan LiputanIndonesia.co.id yang sudah tayang.
“Saya juga terkejut, ternyata yang saya temui rekan wartawan bernama Bayu, biasa ngepost di Polda Jatim. Kemudian Bayu menyampaikan terkait permasalahan yang di alami Brigadir R, dalam pemberitaan untuk pencopotan berita yang sudah tayang, dan pada saat itu ada juga 8 anggota Polisi dari Polda Jatim,” ungkapnya Agus, (01/11).
Agus juga mengungkapkan, memang dirinya sempat ijin untuk mengutip pemberitaan dari beritarakyat.co.id dan liputanindonesia.co.id kepada pemilik karya dan penulisnya.
Sementara itu dari sumber yang dapat di percaya, Agus (AG) dan Dedik (DD) pada tanggal (24/10) lalu, sekitar pukul 15.00 mengadakan pertemuan di Bon Cafe Tegal Sari Surabaya, untuk melakukan perundingan dan bertemu wartawan Bayu bersama brigadir R terkait pemberitaan yang sudah beredar.
“Saat tiba dilokasi Bayu bersama brigadir R membawa 8 sampai 10 orang anggota Polisi dari Polda Jatim, dengan maksud untuk menjebak dan menangkap mereka dalam kasus pemerasan,” kata Sumber (02/11).
Lanjut sumber ini, ternyata dalam pertemuan itu, Bayu dan Brigadir R sudah membuat skenario, untuk menangkap basah mereka. Namun rekan-rekan wartawan di lokasi tidak mau menerima uang tunai sebesar 10 juta dari brigadir R yang sudah disiapkan. Dari pertemuan itu tidak membuahkan hasil hingga keduanya minta di transfer ke rekening sebesar 25jt per-orang.
“Dengar nya si kedua wartawan itu, awalnya minta uang 100 juta, yang mengatur dan pegang kendali itu Bayu,” ujar sumber ini (02/11).
Dari pengakuan Agus dan sumber inilah, dapat disimpulkan bahwa pihak Polda Jatim benar melakukan penangkapan ke 13 WNA dan kuat dugaan ada permainan dalam proses penangkapan tersebut. Mengapa pihak Polda Jatim menggelontorkan sejumlah uang yang cukup besar kepada oknum wartawan melalui brigadir R hanya untuk pencopotan berita. (Li).







