Jawapes.co.id Sidoarjo - Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Sulamul Hadi Nurmawan di Gedung Sido...
Jawapes.co.id Sidoarjo - Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Sulamul Hadi Nurmawan di Gedung Sidoarjo Community Center (SCC), Jum’at (30/11/2018) akhirnya menetapkan Raperda tentang APBD Tahun 2019 Kabupaten Sidoarjo disetujui dan disahkan sebesar Rp 4,8 triliun. Nilai ini naik dibandingkan dengan APBD Tahun 2018 yang sebesar Rp 4,4 triliun. Hadir dalam rapat paripurna Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah S.H.,M.Hum., Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., Sekda Kabupaten Sidoarjo Drs. Achmad Zaini, M.M. dan sejumlah Kepala OPD.
Bupati Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dalam rapat paripurna.
“Dan saya juga berharap dengan ditetapkannya Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal pelaksanaan program-program pembangunan daerah di tahun 2019 nanti,” kata Bupati Saiful Ilah.
Pada rapat Paripurna dilaksanakan juga pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sidoarjo. Ia juga menjelaskan, demi optimalisasi kinerja maka dilakukan penataan ulang dengan memindahkan beberapa sub bagian urusan untuk menyesuaikan dengan urusan yang ditangani maka nomenklatur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, sedangkan Dinas Perumahan dan Permukiman diubah menjadi Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya.
Selain Dinas tersebut, dilakukan penataan juga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (PMDP3KB). Beban kerjanya juga sangat besar, sehingga kinerjanya kurang bisa optimal, oleh karena itu untuk mengoptimalkan kinerjanya maka dipecah menjadi dua dinas yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.(tyaz)








