Sampang, Jawapes.co.id - Tindak kekerasan terhadap siswa terjadi di SMP Negeri 3 Sampang. Pemukulan oknum guru terhadap muridnya, tampaknya ...
Sampang, Jawapes.co.id - Tindak kekerasan terhadap siswa terjadi di SMP Negeri 3 Sampang. Pemukulan oknum guru terhadap muridnya, tampaknya masih saja mewarnai wajah dunia pendidikan.
Aksi pemukulan yang dilakukan seorang oknum guru SMP Negeri 3 Sampang. Oknum guru olah raga tersebut memukul siswa kelas IX-C SMPN 3 Sampang. Penyebabnya, karena siswa tersebut berkelahi dengan temannya diluar sekolah. Dan sadisnya siswa kelas IX-C itu bukannya diarahkan dan dibimbing malah dipukul bagian kepalanya dihadapan guru PJOK dan disaksikan banyak siswa kelas VII-D. Serorang guru seharusnya memberi contoh dan tauladan, khususnya kepada para siswanya di dunia pendidikan dan umumnya pada masyarakat, kok ini malah bertindak Aroga.
Menanggapi peristiwa itu, Ketua Lasbandra DPD Sampang Dawam, pihaknya sangat prihatin dengan perilaku guru yang seperti itu. Memukul siswa dibagian kepala, berarti oknum guru tersebut tidak punya wibawah dan telah melakukan tindak kekerasan.
''Oknum guru tersebut sudah melanggar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan kekerasan dalam mengajar. Selain itu dia juga melanggar HAM,'' kata Dawam, Kamis, (14/4/2016).
Kebanyakan kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswanya, tidak diselesaikan secara damai dalam internal satuan pendidikan. Hal itu karena posisi pendidikan dalam posisi tawar. Dia melihat, untuk kasus kekerasan yang dilakukan guru, sudah tidak ada kewibawaan lagi, sehingga kasus seperti ini larinya ke jalur hukum atau ke kepolisian.
Pemerintah harusnya melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru yang berbuat kekerasan. Harus ada sanksi administrasi, misalnya dimutasi ke daerah lain atau golongannya diturunkan agar jera."ujar Dawam
Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan akan membuat guru-guru lain berpikir panjang sehingga tidak akan melakukan kekerasan. ''Kalau oknum guru tersebut hanya diskors tidak boleh mengajar beberapa bulan, itu malah keenakan dan tidak membuat jera,'' imbuhnya.
Seorang guru harus memiliki keseimbangan, antara kecerdasan intelektual dan moral. Seorang guru yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, tetapi tidak diimbangi dengan kecerdasan moral yang tinggi, maka akan memberikan pengaruh terhadap siswanya. Hal ini karena nasib generasi penurus bangsa ini berada di tangan guru.
Menanggapi masih adanya oknum guru yang melakukan kekerasan tersebut, Sekjen DPP Lasbandra Rifai juga menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pemukulan tentu saja sangat tidak dibenarkan. ''Kalau memang siswa melakukan kesalahan, guru seharusnya bisa mengingatkan, bukan dipukul, " kata Rifai.
Pemukulan terhadap siswa, ujar Rifai, merupakan sikap yang tidak mendidik. Namun soal sanksi kepada oknum guru tersebut, menurutnya, kepala sekolah yang lebih berwenang.
Selain mengevaluasi guru yang bersangkutan, kepala sekolah juga bisa membawa masalah ini ke level dewan guru. Jika keputusan masih sulit diambil, kepala sekolah bisa berdiskusi dengan kepala dinas pendidikan setempat.
Posisi guru juga merupakan PNS daerah. Karena itu, pimpinan daerah setempat yang bisa mengambil keputusan terhadap oknum guru tersebut.
Aksi pemukulan terhadap siswa SMPN 3 Sampang, pihak orang tua didampingi LSM LASBANDRA akan melaporkan aksi kekerasan tersebut kepihak yang berwajib."tutur Rifai






