Sampang, Jawapes.co.id - Adanya pemberitaan di media cetak dan media online tentang Adanya LSM/Ormas dari luar Sampang, yang di anggap bert...
Sampang, Jawapes.co.id - Adanya pemberitaan di media cetak dan media online tentang
Adanya LSM/Ormas dari luar Sampang, yang di anggap bertentangan dengan etika, kerana di anggap langkah-langkah LSM luar tersebut telah mengobok-ngobok tatanan pemerintahan Kabupaten Sampang madura jawa timur.
Membuat Rifai selaku pendiri LSM Lasbandra & Koorwil jawapes group angkat bicara, menilai pemberitaan tersebut dilihat dari sisi yang mana dulu, jangan asal memberitakan dan jangan semua LSM/ormas luar sampang dianggap abal abal.
Apa itu bukan cara penggembosan kepada LSM/ ormas luar sampang, tidak seharusnya sesama lembaga saling menggembosi.
TUNGGU DULU, Mereka perlu tau
Kami LSM LASBANDRA jelas, LSM kami berbadan hukum jelas, SK. MENKUMHAM RI NOMOR AHU-0000496.AH.01.07 TAHUN 2015, lingkup pergerakan kami sudah Nasional, jangan samakan dengan LSM yang hanya punya SKT yang lingkupnya pergerakannya hanya khusus Lokal saja",
LSM Lasbandra sudah ada sejak tahun 1997, yang berdomisili di surabaya.
Pencetus Lsm Lasbandra asli kelahiran Batukerras Anggersek kec. Camplong Sampang Madura.
Jangan bilang kami abal abal atau LSM/ormas luar Sampang,
Takutnya meraka yang berkoar koar bukan asli tumpah darah sampang, takut nya mereka hanya tau aturan main, bahwa di kabupaten sampang tempat basah, jangan - jangan mereka iri dengan bangun nya jiwa Putra Sampang, demi kemajuan sampang supaya kedepan nya lebih baik.
Seharusnya Lsm yang perlu di Bina yang menyalah gunakan fungsi Lembaga , seperti oknum Lsm mem back up dinas maupun perusahaan demi kepentingan pribadinya.
Sudah bukan barang baru kalau di sampang Oknum Lsm bermain proyek dan tidak jarang pengerjaannya tidak sesuai.
Seperti apa yang di sampaikan salah satu kepala sekolah SMA di Sampang, Lsm Sampang jangan belagu tidak usah berkor-koar kalau di kasih proyek Gedde pasti diam. Oknum seperti itulah yang mencemarkan nama lembaga dan Perlu dibinasakan.
Kami berharap Bakesbangpol Sampang jangan ragu, jika menemukan aturan yang dilanggar oleh LSM dari luar Sampang maupun LSM Sampang sendiri , berbadan hukum atau tidak berbadan hukum, jangan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap LSM tersebut,
Lsm tersebutlah yang diluar etika, telah mengobok-ngobok tatanan pemerintahan Kabupaten Sampang ", juga mencemari nama Lsm/ ormas.jelas Rifai.






