Sampang jawapes- Kasus dana mark up pekerjaan rehab 3 kelas SDN Birem 3.Kecamatan Tambelangan Sampang Madura mulai disikapi oleh Dinas Pend...
Sampang jawapes- Kasus dana mark up pekerjaan rehab 3 kelas SDN Birem 3.Kecamatan Tambelangan Sampang Madura mulai disikapi oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sampang. Kepala Dinas Pendidikan Kab.Sampang berusaha terkait kasus duga'an penggelembungan dana BOS.
LSM LASABANDRA & JAWAPES yang melaporkan adanya penyimpangan dana BOS ini.
Rifai selaku sekjen DPP mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kab.Sampang telah memberikan surat kepada dirinya untuk duduk bareng guna menyelesaikan kasus tersebut. " kami diundang oleh Dinas Pendidikan Kab.SAMPANG untuk duduk bareng guna menyelesaikan kasus penyimpangan dana BOS yang dilakukan oleh mantan kepala SDN Birem 3 Tembelengan Sampang.
Kami menyikapi surat ini sangat baik,sebab disini kami melihat ada niat baik dari Kepala Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan kasus ini" katanya ,sabtu 2 April 2016.
Laki laki yang menjabat Sekjen LASABANDRA juga Koorwil JAWAPES ini juga pernah di ancam oleh Preman supaya menghentikan kasus SDN Birem 3 ini.
Imbuh Rifai bahwa dana sebesar 180.900.000 untuk Rehap digunakan asal asalan. " Bayangkan saja dana rehab 3 Lokal kelas ternyata dikerjakan asal asalan. Terbukti saat ini kelas yg dibangun H.Usrok mulai terlihat akan roboh. Ini sudah nggak bener. Dana sebesar itu bila diminta pertanggung jawabannya pasti aja. Ketahuan korupsi yg dilakukan oleh H.Usrok " ujarnya.
Nampaknya, kiprah H.Usrok ini membuat banyak orang geleng geleng kepala.Pasalnya,selain jarang masuk untuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah,H.Usrok juga merangkap sebagai LSM dan mengaku Wartawan. "Hal ini dilakukannya agar masyarakat takut terhadap dirinya.setiap ada LSM yang datang dia juga lagi mengatakan bahwa dirinya LSM & MEDIA jadi jangan saling ganggu. Ini sudah nggak baik" tukas Rifai pula
Mendengar pengakuan dari H.Usrok inilah banyak LSM yang enggan untuk mengungkap penggelembungan dana BOS yang dilakukan oleh H.Usrok ini.






