Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis

Slider Widget

5/Fashion/slider
Jawapes.co.id
Diberdayakan oleh Blogger.

Menu

[Berita Terbaru][featured][recent][5]

[Daerah][simple][recent][5]

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Food

3/Food/feat-list

Music

2/Music/grid-big

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Featured Posts

Recent in Sports

Top Menu

Kontributor

About Us

About Us

TOP-LEFT ADS








JAWAPES, - Situs liputan berita hari ini, menyajikan kabar harian, berita terbaru Seputar kita, berita-berita, dari Indonesia dan Dunia.

iklan-gratis_by_liputanindonesia.co.id

Berita Terkini

Advertisement

Main Ad
Jawapes.co.id

Translate

#infolinksbanner_dapatduitonline
#infolinksbanner_dapatduitonline

Berita Terbaru

Videos

Follow Us

Aksi Peduli 72 Advokat Dalam Membela Teman Sejawatnya

Surabaya Jawapes.co.id – Sidang pertama digelar setelah penetapan Sutarjo dan Sudarmono sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus fitna...


Surabaya Jawapes.co.id – Sidang pertama digelar setelah penetapan Sutarjo dan Sudarmono sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus fitnah berdasarkan laporan notaris Mashudi. Mashudi merasa tak terima karena Sutarjo dan Sudarmono telah melaporkannya ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Gresik atas pelanggaran kode etik notaris terkait jual beli tanah.

Dalam persidangan tersebut, 72 Advokat yang tergabung dari Organisasi Peradi Sidoarjo dan Jatim Serta KAI Surabaya memenuhi ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/4/2016) untuk membela dua rekan sejawatnya yang tersandung perkara pidana. Namun ke dua terdakwa yang ditahan di Rutan Medaeng tidak dihadirkan oleh Jaksa Rahmat Hary Basuki dari Kejati Jatim sehingga ke 72 Advokat tersebut urung beracara. Walaupun demikian, Majelis Hakim yang diketuai Jihad Arkhaudin pun tetap membuka persidangan dan mengecek surat kuasa ke 72 Advokat tersebut. Dalam persidangan Hakim Jihad menyampaikan bahwa sidang dilanjutkan satu minggu lagi dengan memerintahkan jaksa untuk membawa kedua terdakwa sambil memukul palu ke meja hijaunya sebagai pertanda persidangan ini berakhir. Usai persidangan  juru biracara ke 72 Advokat, Juli Edi Muryadi menyampaikan bahwa timnya akan mengajukan peralihan penahanan. Namun dikarenakan kurangnya tanda tangan penjamin, surat permohonan peralihan penangguhan dari tahanan negara ketahanan kota tersebut akan diajukan pada persidangan mendatang. “Ini merupakan solidaritas dari Peradi Sidoarjo, Peradi Korwil Jatim maupun dari organisasi advokat lainnya seperti KAI, yang ikut perduli memperjuangkan nasib teman sejawat,”terang Juli. Menurut Sugeng Nugroho, SH sebagai salah advokad yang mendampingi menyampaikan “Kontrak kuasa terhadap klien untuk suatu pembelaan dalam kasusnya ternyata terjadi laporan dari lawan klien kepada kuasanya menurut undang-undang tidak bisa dipidanakan, maka dari itu kami siap membela dan mengajukan eksepsi dipersidangan karena semestinya tidak harus terjadi. Keduanya tidak bisa dipidana karena sedang melaksanakan pekerjaannya demi kepentingan kliennya, ungkap Sugeng. Sementara, Ketua KAI Surabaya, Risal Haliman mengutarakan hal yang sama. Meski beda organisasi dengan kedua terdakwa, tapi tak menyurutkan niatnya untuk membela rekan sejawatnya. “Jangan lihat organisasinya, tapi lebih mengarah kepada profesi, jangan sampai profesi advokat dilecehkan dengan upaya kriminalisasi yang dialami Sutarjo dan Sudarmono,”pungkasnya. Sedangkan Ketua Tim Advokat Terdakwa Sutarjo dan Sudarmono,  Andry Ermawan meminta agar nantinya majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kedua terdakwa. “Selain istri terdakwa, ada 80 Advokat sebagai penjaminnya,” terang Andry. (Rifai)

3/random/post-list
3/Fashion/grid-small
Nama

[caption id="attachment_8173" align="alignleft" width="350"] Dok,1,#Indonesia,1,Abaikan BOQ dan RAB,1,Anggota BPD Turut Soroti Kinerja Kades Suwayuwo (17/9/2019),1,Anis hadiri Etno Musik Festival 2019,1,Bisnis amp; Ekonomi,10,Bupati,1,Clean and Good Governance,1,Daerah,96,dalam,1,Debt Colector oto finance curi motor debitur,1,Debt Collector OTO Finance Curi Motor Konsumen Saat Parkir di Kantornya,1,Diduga Kasie Provost Polres Sampang Tidak Profesional Dalam Menangani Anggotanya,1,Diduga Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,Dinilai Kurang Profesional,1,Dunia,2,Editorial,2,Ekonomi,6,Eksistensi,1,Eksistensi #LPKAN,1,Eksistensi LPKAN Indonesia Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,Foto amp; Video,190,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim,1,Gubernur DKI Gunakan Syal Kaltim di Etno Musik Festival 2019,1,Hari Pertama Kerja,1,Hotnews,244,https://www.liputanindonesia.co.id,1,Hukrim,135,INVESTIGASI,34,Itikad Baik Bayar dan Cari Solusi Ringankan Denda,1,Itikad Baik Cari Solusi Ringankan Denda,1,Jawapes Situbondo – Pengaturan lalu – lintas adalah salah satu tugas dan kewajiban Polri,1,Kaleidoskop,5,Kesehatan,6,Koruptor Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Laporan Masyarakat,203,Layak Disidak Jaksa,1,Layanan,16,Lifestyle,3,Lintas Jatim,55,liputan indonesia,1,Liputan-investigasi,235,Liputan-Khusus,152,liputanindonesia,1,liputanindonesia.co.id,1,LPKAN Indonesia,1,Luhut Binsar: Asing dan Swasta Akan Kelola Bandara Internasional di Indonesia,1,Metropolitan,5,Nasional,38,Niat baik cari solusi potongan denda motor raib di parkir oto finance ngagel,1,NKRI,1,Olahraga,1,Pemerintahan,43,Pendidikan,15,Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,peristiwa,34,Polisi,44,Politik,62,Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,1,Proyek RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Abaikan BOQ dan RAB,1,q,1,Rakernas LSM dan Media Jawapes Support by Yayasan Grahadi Brawijaya dan Liputan Indonesia,1,Ratih Retnowati Ditahan Kajari Tanjung Perak,1,Regional,7,Religi,9,Reskrim Polres Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim,1,RSUD,1,Sampang,1,SAMSAT Surabaya Barat Beri Akses Calo Berkeliaran,1,Se Bupati Sampang Untuk Tidak Gunakan Mobdin Tak diGubris,1,Sejarah,25,Seni-Budaya,10,Sidak,1,Sinyal Setuju Pindah Ibu Kota,1,Sosial-Budaya,30,Terkini,171,TNI,5,Usai Dilantik Jadi DPRD Surabaya 2019-2024,1,Wujudkan,1,Wujudkan Clean and Good Governance di NKRI dalam Pengawasan Kinerja Apartur Negara,1,
ltr
item
Jawapes.co.id: Aksi Peduli 72 Advokat Dalam Membela Teman Sejawatnya
Aksi Peduli 72 Advokat Dalam Membela Teman Sejawatnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeqcUURob9VAxbx_8hm76wcBp7sRAmWYnf58D8bLNwBvDn6eU-jsenfiPENR9Q5JEmUVBz_2kOUIQBCtINi0gmy17Rtsva0fPEr4DcyWYepeNzzxXyBrLs1SC64FM6s3QrV4aHR2rFIYo/s640/IMG-20160405-WA0036.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeqcUURob9VAxbx_8hm76wcBp7sRAmWYnf58D8bLNwBvDn6eU-jsenfiPENR9Q5JEmUVBz_2kOUIQBCtINi0gmy17Rtsva0fPEr4DcyWYepeNzzxXyBrLs1SC64FM6s3QrV4aHR2rFIYo/s72-c/IMG-20160405-WA0036.jpg
Jawapes.co.id
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/04/aksi-peduli-72-advokat-dalam-membela.html
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/
http://jawa-pes.blogspot.com/2016/04/aksi-peduli-72-advokat-dalam-membela.html
true
4692203879561467810
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy