Sampang, Jawapes.co.id - Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang adalah melaksan...
Sampang, Jawapes.co.id - Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang adalah melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan Kebijakan Daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang. Salah satu program yang diselenggarakan adalah melalui Bidang Hubungan Antar Lembaga menyelenggarakan kegiatan silaturrahmi sekaligus pembinaan keormasan terhadap Ormas/LSM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2016. LSM/Ormas yang pernah diundang dan menghadiri acara pembinaan tersebut salah satunya adalah LSM LASBANDRA. Pembinaan tersebut selain bertujuan untuk silaturrohim, juga sebagai pendataan adanya LSM/Ormas yang ada di Kab. Sampang.
Anehnya, apa yang dihasilkan dari kegiatan tersebut terkait pendataan keberadaan LSM/Ormas tidak disosialisasikan kepada beberapa SKPD di Kab. Sampang. Sehingga banyak SKPD yang tidak mengetahui akan legalitas dari LSM/Ormas tersebut. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan LSM/Ormas serta beberapa SKPD di Kab. Sampang.
Salah satu contoh adalah ketika LSM Lasbandra melayangkan surat kepada pihak RSUD Sampang terkait permintaan data realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2015. Pihak RSUD, didalam, surat balasannya masih mempertanyakan legalisasi keabsahan dan keberadaan LSM Lasbandra, Padahal hal itu tidak perlu dilakukan, karena seharusnya pihak RSUD sudah mengetahui melalui data yang dikirim oleh Bakesbangpol Sampang selaku pihak yang membawahi beberapa LSM/Ormas di Kab. Sampang. Hal inilah yang menimbulkan polemik di kalangan LSM/Ormas dan beberapa SKPD. Kinerja Bakesbangpol dalam ini dipertanyakan.
Direktur RSUD Sampang, Dr. Titin mengakui bahwa telah terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan Bakesbangpol terkait data nama-nama LSM/Ormas yang ada di Kab. Sampang.
" kalaupun ada miskomunikasi di internal Pemkab Sampang, itu merupakan tugas RSUD untuk mengklarifikasi permasalahan ini. sampai saat ini, kami belum menerima data nama-nama LSM yang terdaftar di Bakesbangpol " ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa kinerja Bakesbangpol tidak maksimal dan terkesan " lelet " atau lambat, tidak Prefesional.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sampang, Rudy Setiadi saat di hub via seluler, membantah bahwa pihaknya dianggap tidak pernah mengirimkan data nama-nama LSM/Ormas kepada masing-masing SKPD. Dia menilai bahwa itu hanya akal-akalan dan kebiasaaan dari SKPD untuk berkelit.
" Itu kebiasaan SKPD cari2 diik... nanti saya kirim lagi " ungkapnya.
Ini menunjukkan bahwa lemahnya koordinasi antar SKPD sehingga membuat polemik di lembaga keormasan serta SKPD.
Bukan hanya itu saja, terkait Maraknya LSM/Ormas luar daerah yang masuk Ke Kabupaten Sampang, merupakan salah satu indikator gagalnya Bakesbangpol Sampang dalam melakukan penertiban sejak dini.
Rifa'i selaku Sekjen DPP Lasbandra ikut angkat bicara mengenai hal ini. Dia mengatakan,
semestinya jika sudah diketahui sejak awal keberadaan LSM/Ormas luar daerah harus dilakukan penertiban sesuai kewenangan dan Tupoksi Bakesbangpol.
" Kami sudah pernah membicarakan hal ini dengan Bakesbangpol agar segera melakukan penertiban. Biar LSM/Ormas yang sudah ada legalisasinya tidak disamakan dan disetarakan dengan LSM abal-abal tersebut.
Apalagi yang berasal dari luar daerah, Seharusnya, melalui kegiatan pembinaan yang telah dilakukan kemarin itu, bisa disimpulkan, Mana LSM yang abal-abal dan mana yang sah. Selanjutnya disosialisasikan kepada masing-masing SKPD " tegasnya.
Dia menambahkan, Bakesbangpol harus bisa melihat apa ada korelasi kinerja dari LSM/Ormas yang dari luar Kab. Sampang tersebut. Eksodus mereka, sudah melanggar etika kepatutan.
" Bakesbangpol harus bisa melihat secara administratif. Terkait AD/ART dari LSM tersebut, kinerjanya termasuk wilayah cakupan Kabupaten Sampang atau tidak ? Kalau nantinya ditemukan bukti bahwa dia ruang dan cakupan wilayahnya bukan di area Kab. Sampang, maka Bakesbangpol harus menindak tegas. Kalau perlu laporkan " pintanya.
Rifa'i berharap agar ada pembenahan dan inovasi baru di tubuh Bakesbangpol terhadap persoalan-persoalan yang menjadikan konflik dan polemik diantara LSM/Ormas dan SKPD.
" Sebagai badan yang membawahi LSM/Ormas, Bakesbang harus secepatnya mengadakan pembenahan terkait kinerjanya yang lambat dan lelet. Tindak tegas LSM abal-abal dan tidak jelas legalisasinya. Kalau ada LSM yang dari luar Sampang, segera pertanyakan AD/ART dan cakupan wilayahnya " pungkasnya. (0n1/madas)






